Distriknews.co, Sumatera Selatan -Salah satu isu hangat belakangan ini adalah kabar bahwa Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, dicopot dari jabatannya karena menegur anak Wali Kota Prabumulih, Arlan. Insiden ini viral setelah laporan di media sosial menyebut bahwa sang siswa membawa mobil ke sekolah dan diparkir di lapangan sekolah yang rencananya akan digunakan untuk kegiatan siswa.
Kabar itu pertama muncul pada Selasa, 16 September 2025, melalui laporan dari DetikNews yang menyebut bahwa kepsek dan seorang satpam sekolah diganti setelah insiden teguran. Menurut berita, mutasi dilakukan atas “permintaan langsung dari Pak Wali Kota.”
Namun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih, A. Darmadi, membantah bahwa pergantian tersebut disebabkan oleh insiden teguran. Ia menyebut mutasi kepala sekolah adalah bagian dari rotasi atau penyegaran jabatan yang wajar dalam organisasi.
Wali Kota Arlan juga turun tangan memberi klarifikasi. Ia menyebut bahwa kabar pencopotan atau mutasi Roni adalah hoaks. Arlan menyatakan bahwa Roni masih menjabat sebagai kepala SMPN 1 Prabumulih.
Ia mengakui ada teguran, tapi menyebut bahwa kabar bahwa anaknya membawa mobil sendiri ke sekolah juga tidak benar.
Video viral yang tersebar memperlihatkan Roni melakukan perpisahan emosional dengan siswa-siswi di SMPN 1. Adegan tersebut menimbulkan kesimpulan publik bahwa pencopotan sudah terjadi. Namun, menurut Wali Kota dan Disdikbud, itu bukan perpisahan karena mutasi, melainkan bagian dari kegiatan reguler/transisi internal.
Isu kendaraan siswa di lapangan sekolah disebut oleh netizen sebagai pokok persoalan. Lapangan itu diketahui digunakan untuk latihan marching band. Parkir mobil di area tersebut dianggap mengganggu kegiatan sekolah.
Namun, pihak pemkot membantah bahwa anak wali kota membawa mobil sendiri; mereka menyebut kabar tersebut tidak akurat.
Publik merespons isu ini dengan kritik terhadap kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan dan keadilan dalam dunia pendidikan. Beberapa pengamat pendidikan menyebut bahwa kepala sekolah seharusnya memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan tanpa tekanan dari luar.
Hingga saat ini, belum ada bukti resmi bahwa Roni benar-benar dicopot atau dimutasikan secara permanen atas dasar kejadian tersebut. Wali Kota dan Disdikbud menyatakan bahwa berita itu hoaks atau salah persepsi. Kasus ini tetap menjadi tanda tanya di masyarakat, terutama terkait transparansi dan komunikasi publik pemerintah daerah.


