Distriknews.co Kutai Kartanegara – Memasuki hari kedua perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah selama masa libur Lebaran. Warga diminta untuk sementara waktu tidak membuang sampah, khususnya di wilayah Tenggarong.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadihadarjo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran resmi yang telah disampaikan sebelumnya kepada masyarakat. Imbauan ini berlaku selama dua hari, yakni hari pertama dan kedua Idulfitri.
“Sesuai edaran, masyarakat diminta untuk menyimpan sampah selama dua hari, yakni pada hari pertama dan kedua Idulfitri. Ini karena petugas kebersihan juga libur,” ujar Slamet saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2026).
Ia menambahkan, selama dua hari tersebut, layanan pengangkutan sampah memang dihentikan sementara. Hal ini dikarenakan para petugas kebersihan juga menjalani libur Lebaran, sehingga tidak ada aktivitas operasional di lapangan.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat diminta untuk menyimpan sampah di rumah masing-masing dan tidak membuangnya ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ataupun lokasi lainnya yang dapat menimbulkan penumpukan.
“Kami berharap masyarakat tetap disiplin, tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke sungai. Ini penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih selama Lebaran,” tegasnya.
Menurut Slamet, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di momen hari besar keagamaan seperti Idulfitri, di mana volume sampah cenderung meningkat akibat aktivitas konsumsi yang lebih tinggi.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas kebersihan semata. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
DLHK Kukar memastikan bahwa layanan pengangkutan sampah akan kembali berjalan normal setelah masa libur Lebaran berakhir. Warga diharapkan dapat kembali mengikuti jadwal pembuangan sampah yang telah ditentukan.
“Pembuangan sampah kembali normal mulai hari ketiga, dengan jadwal pukul 18.00 hingga 06.00 Wita,” jelasnya.
Melalui imbauan ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan peduli terhadap kebersihan lingkungan, sehingga suasana Lebaran tetap terjaga dengan bersih, nyaman, dan sehat bagi seluruh warga Kutai Kartanegara.
Penulis: Muhammad Zailany


