Pemkab Kukar Respons Isu ASN Terlibat Narkoba, Tegaskan Tidak Ada Toleransi

redaksi

Distriknews.co Kutai Kartanegara – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono Kasnu, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

Hal tersebut disampaikan Sunggono saat dimintai tanggapan terkait informasi adanya ASN di Kutai Kartanegara yang diduga terlibat kasus narkotika, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, hingga saat ini dirinya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut dan baru mengetahui informasi tersebut dari media sosial.

“Secara resmi saya belum menerima laporan terkait hal tersebut. Informasinya baru saya dengar dari media sosial,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa sikap pemerintah daerah, khususnya Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, sangat tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ASN.

“Yang pasti, terhadap hal-hal seperti itu sikap Pak Bupati sangat tegas, yaitu tidak ada toleransi,” tegas Sunggono.

Ia menjelaskan, bagi ASN yang terbukti secara hukum melakukan pelanggaran sebagai penyelenggara pemerintahan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan, sanksi yang diberikan dapat berupa pemberhentian apabila pelanggaran tersebut terbukti secara hukum.

“Bagi siapa pun yang terbukti secara hukum melanggar ketentuan sebagai penyelenggara pemerintahan, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, bahkan sampai pada pemberhentian,” jelasnya.

Sunggono juga menambahkan bahwa kasus serupa sebelumnya pernah terjadi dan telah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?