Distriknews.co Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya mempercepat penyelesaian pembayaran utang proyek kepada para kontraktor yang berasal dari pekerjaan tahun anggaran 2025. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dengan perwakilan forum kontraktor di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (12/3/2026).
Dalam pertemuan itu, para kontraktor menyampaikan pertanyaan terkait kepastian pembayaran proyek yang hingga kini belum terealisasi. Kondisi tersebut semakin mendesak karena mendekati Hari Raya Idulfitri, sementara para kontraktor juga memiliki kewajiban kepada para pekerja di lapangan.
Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa pemerintah daerah memahami situasi yang dihadapi para kontraktor, terutama karena banyak pekerja proyek yang menunggu pembayaran upah.
“Tadi kami didatangi oleh kawan-kawan dari forum kontraktor yang mempertanyakan kejelasan pembayaran utang pemerintah daerah tahun 2025. Mengingat saat ini sudah mendekati Lebaran, mereka juga mendapat tekanan dari para pegawai mereka, termasuk tukang dan pekerja lainnya,” ujarnya.
Untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, pemerintah daerah menyiapkan strategi dengan mengajukan pinjaman dana sebesar Rp820 miliar kepada Bank Kaltimtara. Nilai pinjaman tersebut disesuaikan dengan hasil audit utang pemerintah daerah yang telah dilakukan oleh Inspektorat.
Bupati Kukar mengatakan, pihaknya bahkan langsung menghubungi Bank Kaltimtara di hadapan para kontraktor untuk meminta percepatan proses administrasi pinjaman.
“Tahapan pertama adalah akad kredit. Setelah akad kredit dilakukan, barulah proses pencairan dana dapat dilaksanakan. Kami bahkan menelepon pihak Bank Kaltimtara di depan para kontraktor untuk meminta agar proses akad kredit bisa dilaksanakan secepatnya,” jelasnya.
Ia memperkirakan apabila proses akad kredit dapat dilakukan dalam waktu dekat, maka pencairan dana juga bisa segera direalisasikan.
“Perhitungan kami, jika besok akad kredit bisa dilakukan, maka pada sore hari atau paling lambat Senin pagi dana dari Bank Kaltimtara sudah bisa dicairkan. Setelah dana masuk ke kas daerah, maka akan langsung kami bayarkan kepada para rekanan,” katanya.
Setelah dana masuk ke kas daerah, proses pembayaran akan dilakukan melalui tahapan administrasi yang berlaku, mulai dari pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Aulia juga mengimbau para kontraktor untuk berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar proses administrasi tersebut dapat berjalan lebih cepat.
“Kami berharap teman-teman kontraktor bisa bersabar. Pihak Bank Kaltimtara juga sudah menyampaikan komitmennya, dan mudah-mudahan malam ini sudah ada kepastian,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Forum Kontraktor Kukar, Novi Pratidina, mengatakan para kontraktor berharap pembayaran dapat segera direalisasikan setelah mendengar penjelasan dari pemerintah daerah.
“Tadi Pak Bupati sudah menyampaikan bahwa kalau tidak ada halangan, kemungkinan pada hari Senin sudah bisa mulai dilakukan eksekusi pembayaran. Namun saat ini masih menunggu kepastian dari pihak perbankan,” katanya.
Ia menyebut nilai pembayaran yang beredar di kalangan kontraktor diperkirakan mencapai sekitar Rp800 miliar, meskipun angka pasti masih menunggu data resmi dari pemerintah daerah.
Menurutnya, sebagian besar pekerjaan yang ditagihkan para kontraktor sebenarnya telah selesai sepenuhnya, namun hingga kini pembayarannya belum dilakukan.
“Rata-rata pekerjaan yang ditagihkan itu sebenarnya sudah selesai 100 persen, tetapi pembayarannya memang belum dilakukan sama sekali,” jelasnya.
Novi juga menambahkan bahwa proyek-proyek tersebut tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara dan melibatkan banyak kontraktor.
“Kalau melihat nilainya sekitar Rp800 miliar, tentu tidak mungkin hanya satu atau dua kontraktor saja. Kemungkinan jumlahnya ratusan kontraktor karena pekerjaan mereka tersebar di berbagai wilayah di Kukar,” tutupnya.
Penulis: Muhammad Zailany


