Peringatan Keras Menhaj Soal Pelunasan Haji 2026

redaksi

Distriknews.co, Jakarta – Pelunasan biaya haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi resmi dimulai pada 24 November 2025. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf kembali meminta jemaah berhati hati terhadap potensi pungutan liar selama proses ini berlangsung. Ia menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan resmi yang sudah ditetapkan pemerintah. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers pada 25 November 2025.

Irfan mengingatkan bahwa seluruh informasi terkait pelunasan hanya tersedia pada kanal resmi Kemenhaj. Daftar nama jemaah yang berhak melunasi diumumkan melalui website www.haji.go.id. Ia meminta masyarakat tidak mengikuti informasi dari sumber lain yang tidak dapat diverifikasi. Pemerintah menemukan banyak kasus penipuan berbasis pesan berantai dalam tiga musim haji terakhir. Modus paling umum berupa permintaan tambahan biaya oleh pihak yang mengaku sebagai fasilitator keberangkatan.

Menhaj meminta jemaah segera melapor jika ada pihak yang mencoba menarik biaya tambahan. Laporan dapat dilakukan melalui kantor Kemenhaj tingkat kabupaten dan kota. Pemerintah menilai pengawasan diperlukan mengingat besarnya jumlah jemaah yang mengikuti proses pelunasan setiap tahun. Data Kemenhaj menunjukkan kuota nasional jemaah haji reguler untuk 2026 tetap berada pada kisaran 221 ribu orang. Arus interaksi antara jemaah dan bank penerima setoran berpotensi membuka ruang praktik penipuan jika tidak diawasi.

Kemenhaj kembali menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan menjadi persyaratan wajib dalam pelunasan. Jemaah hanya dapat melanjutkan proses apabila dinyatakan memenuhi syarat istitaah kesehatan oleh puskesmas domisili. Regulasi itu sejalan dengan standar yang ditetapkan otoritas Arab Saudi. Pemeriksaan acak di bandara Saudi sudah diterapkan sejak musim haji 2024 untuk meminimalkan risiko kesehatan di Tanah Suci. Jemaah yang tidak memenuhi standar dapat dipulangkan saat kedatangan.

Pada sisi lain, pemerintah meminta jemaah mematuhi jadwal pelunasan yang berlangsung hingga 23 Desember 2025. Mekanisme dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB melalui bank penerima setoran. Jadwal ini dibuat untuk menghindari penumpukan jemaah di titik pelayanan perbankan. Pola antrean padat dalam musim sebelumnya menjadi catatan bagi penyelenggara.

Jika setelah tahap pertama masih tersedia kuota, pemerintah akan membuka tahap kedua. Prioritas diberikan kepada jemaah gagal pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas, jemaah tanpa mahram, dan jemaah cadangan. Mekanisme bertahap ini dirancang agar alokasi kuota dapat terserap optimal di seluruh provinsi. Kemenhaj menilai skema dua tahap efektif untuk mengurangi potensi kekosongan kursi pemberangkatan.

Irfan meminta calon jemaah fokus mengikuti seluruh prosedur tanpa melibatkan pihak yang tidak berkepentingan. Ia menekankan bahwa proses pelunasan sepenuhnya dilakukan melalui bank yang ditunjuk. Pemerintah memastikan standar keamanan transaksi telah diperbarui agar mengurangi risiko penipuan digital. Dalam tiga tahun terakhir, kasus manipulasi data setoran awal menjadi salah satu bentuk penipuan yang paling sering dilaporkan.

Pemerintah berharap seluruh jemaah dapat melaksanakan proses pelunasan dengan tertib. Kemenhaj menyatakan komitmen untuk menjaga transparansi, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kualitas layanan haji. Langkah itu menjadi bagian dari persiapan menuju penyelenggaraan haji 2026 yang lebih aman bagi seluruh calon jemaah.

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?