Propam Selidiki Bhabinkamtibmas Tuding Es Gabus Berbahan Spons di Kemayoran

redaksi

Distriknews.coBid Propam Polda Metro Jaya bersama Sie Propam Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki tindakan Bhabinkamtibmas Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi. Ia mengamankan dan menuding pedagang es gabus bernama Sudrajat menjual es kue berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E P Hutagalung menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran oleh anggota. Proses pendalaman berjalan di tingkat Polres dan Polda. Pernyataan itu disampaikan Rabu tanggal dua puluh delapan Januari.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan langkah Propam. Ia menyebut penyelidikan sudah berjalan. Keputusan lanjutan dan sanksi belum dapat disampaikan.

Kasus ini mencuat setelah video yang menampilkan pria berseragam TNI dan Polri viral. Dalam video tersebut, seorang polisi menuding es kue jadul dibuat dari bahan spons dan dinilai berbahaya. Pernyataan itu memicu kekhawatiran publik.

Polres Metro Jakarta Pusat kemudian melakukan penyelidikan dan uji sampel. Pemeriksaan dilakukan terhadap es kue, es gabus, agar agar, dan cokelat meses yang dijual.

Hasil uji Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan seluruh sampel aman dan layak konsumsi. Tidak ditemukan bahan berbahaya.

Babinsa Utan Panjang Serda Heri Purnomo dan Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Aiptu Ikhwan menyampaikan permintaan maaf. Ikhwan menjelaskan tindakannya merupakan respons atas laporan warga terkait dugaan makanan berbahaya.

Ia mengakui kesimpulan diambil terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang. Ikhwan menegaskan seharusnya klarifikasi dan verifikasi dilakukan lebih dulu sebelum memberi informasi ke masyarakat.

Sumber: CNN Indonesia

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?