Samsun Soroti Pemangkasan Program Aspirasi Rakyat dalam RKPD 2027

redaksi

Distriknews.co Kutai Kartanegara – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyoroti adanya pemangkasan jumlah program aspirasi masyarakat dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Hal tersebut disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Instagram @muhammad_samsun1.

Dalam unggahan tersebut, Samsun menegaskan bahwa usulan program aspirasi yang dibawa oleh anggota DPRD bukan merupakan kepentingan pribadi dewan, melainkan aspirasi masyarakat yang dihimpun secara langsung saat kegiatan reses di daerah pemilihan.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia menilai usulan tersebut seharusnya mendapat perhatian serius dalam proses perencanaan pembangunan.

“Kamus usulan aspirasi itu bukan kemauan dewan. Itu kemauan rakyat yang disampaikan kepada kami melalui reses,” tulisnya.

Samsun menegaskan bahwa aspirasi tersebut bukan berasal dari perintah anggota dewan maupun pemerintah daerah. Ia menyebut usulan tersebut merupakan bentuk harapan masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat agar diperjuangkan dalam program pembangunan.

“Bukan perintah dewan, bukan perintah gubernur, tapi perintah rakyat,” tegasnya dalam unggahan tersebut.

Berdasarkan data yang disampaikannya, terdapat sekitar 160 program yang berasal dari aspirasi masyarakat dan dihimpun melalui kegiatan reses DPRD. Program-program tersebut kemudian menjadi bagian dari usulan dalam pembahasan perencanaan pembangunan daerah.

Namun dalam perkembangannya, jumlah program tersebut disebut mengalami pemangkasan cukup signifikan. Dari total 160 program yang diusulkan, hanya sekitar 25 program yang masuk dalam proses penyusunan RKPD 2027.

Kondisi ini menurut Samsun perlu menjadi perhatian bersama agar aspirasi masyarakat tidak terpinggirkan dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menilai aspirasi masyarakat harus tetap menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan.

“Rakyat adalah pemegang kedaulatan. Aspirasi mereka harus diperjuangkan,” tulisnya.

Melalui pernyataan tersebut, Samsun berharap proses perencanaan pembangunan di daerah tetap memberikan ruang bagi aspirasi masyarakat. Dengan demikian, program pembangunan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan serta harapan warga di berbagai wilayah Kalimantan Timur.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?