Pemkab Kukar Targetkan 7 Desa Baru Definitif 2026

redaksi

Kepala DPMD Kukar Arianto

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mematangkan pembentukan tujuh desa baru. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi pembahasan utama dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kukar pada Rabu (18/6/2025).

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Arianto, mengatakan bahwa Raperda ini adalah dokumen pelengkap yang wajib diajukan ke provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum desa bisa ditetapkan sebagai definitif. Ia menegaskan proses ini telah berlangsung sejak 2022 hingga 2023 melalui tahapan panjang.

Tahapan tersebut mencakup inisiatif masyarakat dan pemerintah desa, sosialisasi, pemenuhan administrasi, hingga evaluasi rutin setiap enam bulan. “Sejauh ini semua desa yang diusulkan dinilai layak menjadi desa definitif,” ujar Arianto.

Tujuh desa yang diusulkan adalah Desa Badak Makmur di Muara Badak, Desa Sungai Payang Ilir di Loa Kulu, Desa Kembang Janggut Ulu di Kembang Janggut, Desa Tanjung Barukang di Anggana, Desa Jembayan Ilir di Loa Kulu, Desa Loa Duri Seberang di Loa Janan, dan Desa Sumber Rejo di Tenggarong Seberang.

Arianto menyebut Raperda disiapkan lebih awal agar proses pengajuan kode register desa berjalan lancar. Setelah persetujuan DPRD dan rekomendasi bupati, dokumen akan dikirim ke provinsi lalu diteruskan ke Kemendagri. “Proses ini biasanya memakan waktu enam bulan hingga satu tahun. Target kami, tujuh desa ini definitif pada 2026 dan ikut Pilkades serentak tahun 2027 bersama 106 desa lainnya,” katanya.

Selama berstatus desa persiapan, posisi kepala desa diisi Penjabat (Pj) yang ditunjuk pemerintah. Menurut kukarkab.go.id, saat ini Kukar memiliki 193 desa definitif dan 44 kelurahan. Penambahan desa baru diharapkan memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan.

Selain tujuh desa ini, Pemkab Kukar juga memproses desa persiapan baru seperti Bukit Pariaman, Batuah, Bakungan, Lamin Talihan di Kecamatan Kenohan, serta Loa Janan Ulu dan Anjung Limau di Muara Badak.

Wilayah Kutai Kartanegara yang luasnya lebih dari 27 ribu km² dengan kondisi geografis beragam membuat pemekaran desa menjadi langkah strategis. Data DPMD Kukar menunjukkan, desa yang lebih kecil dan mandiri mampu meningkatkan partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan hingga 35 persen.

Arianto berharap seluruh proses berjalan lancar agar desa-desa ini dapat segera berkontribusi penuh dalam pelayanan dan pembangunan daerah.

(Adv/DiskominfoKukar)

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?