Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto, menekankan pentingnya perubahan cara pandang terhadap Posyandu. Ia meminta seluruh jajaran pengurus tim pembina, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, untuk fokus memahami fungsi dan kedudukan Posyandu sebelum berbicara soal anggaran.
“Dalam sosialisasi ini, saya mengajak kita semua untuk tidak usah memikirkan anggaran dulu, tapi bagaimana kita bisa memahami peraturan dan posisi Posyandu saat ini. Ini adalah amanat dari pemerintah pusat yang harus kita jalankan di daerah,” ujar Arianto saat membuka acara Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Pengurus Posyandu di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (18/9/2025).
Ia juga menyinggung situasi nasional dan daerah yang tengah menghadapi tekanan ekonomi dan rasionalisasi anggaran. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak boleh menjadi hambatan dalam menjalankan pelayanan dasar masyarakat.
“APBD kita sedang tidak baik-baik saja, sama halnya dengan kondisi nasional. Tapi negara kita masih aman dan kondusif, dan itu harus jadi semangat bagi kita untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya memberi motivasi.
Arianto menegaskan bahwa DPMD menjadi sektor terdepan dalam pembinaan Posyandu karena sesuai dengan tugas pokok dan fungsi instansi tersebut berdasarkan peraturan daerah.
“Kami bukan tiba-tiba jadi pengurus Posyandu. Secara struktur, DPMD memang bertanggung jawab dalam urusan pembinaan masyarakat desa, termasuk di dalamnya Posyandu,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun komitmen bersama antar-OPD untuk mendukung jalannya Posyandu secara terpadu. Menurutnya, tidak cukup jika hanya satu dinas yang bergerak sendiri.
“Posyandu bukan hanya urusan kesehatan, tapi juga pendidikan, perlindungan sosial, sanitasi, dan lainnya. Oleh karena itu, perlu kolaborasi dari dinas-dinas teknis seperti PU, PERKIM, Satpol PP, dan lainnya,” ujarnya.
Arianto juga mengingatkan bahwa pembinaan Posyandu bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan bentuk nyata dari pelayanan dasar yang diberikan pemerintah kepada masyarakat hingga ke level desa dan kelurahan.
“Pembinaan Posyandu itu bukan sekadar rutinitas tahunan atau formalitas kegiatan saja. Ini adalah wujud nyata dari pelayanan dasar pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat, sampai ke tingkat desa dan kelurahan,” tutup Arianto.