Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Sebanyak 33 perangkat desa dari 26 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa. Kegiatan ini digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar pada 23–24 Juli 2025 di Hotel Harris, Samarinda.
Pelatihan ditujukan bagi aparatur desa yang baru diangkat, sebagai langkah awal membekali mereka dengan keterampilan pelayanan publik, administrasi desa, serta tata kelola pemerintahan sesuai regulasi. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan pentingnya program ini untuk menciptakan aparatur desa yang profesional dan kompeten.
“Pelatihan ini diikuti oleh perangkat desa yang baru diangkat dan telah melalui proses seleksi sejak 2024. Tahun ini mereka mendapatkan pembekalan agar siap bekerja,” jelas Arianto, Jumat (26/07). Ia menambahkan bahwa pemahaman mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi sangat penting untuk optimalisasi pelayanan publik.
Program ini juga mendorong aparatur desa memahami manajemen keuangan desa, administrasi dokumen, serta prosedur perencanaan pembangunan. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Kukar dalam memastikan dana desa digunakan secara transparan dan akuntabel, sebagaimana tertuang dalam website resmi Pemerintah Kutai Kartanegara.
Selain pembekalan teknis, pelatihan menjadi ajang pertukaran pengalaman antar peserta dari berbagai desa. Peserta berbagi praktik terbaik dalam penyusunan anggaran, pengelolaan layanan masyarakat, serta strategi pemberdayaan komunitas lokal.
Desa-desa yang mengirim peserta antara lain Segihan, Sebulu, Muara Aloh, Jembayan Dalam, Jonggon Desa, Panca Jaya, Bukit Jering, Muara Kaman Ulu, Liang Buaya, Rantau Hempang, Bunga Jadi, Puan Cepak, Muara Siran, Makarti, Santan Ilir, Suka Damai, Muara Pantuan, Sangkuliman, Kota Bangun Ulu, Loa Janan Ulu, dan beberapa desa lain.
Arianto berharap seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pelayanan di desa masing-masing. “SDM yang kompeten menjadi kunci dari pelayanan publik berkualitas di tingkat desa,” ujarnya.
DPMD Kukar menekankan pelatihan ini sebagai bagian dari strategi penguatan kapasitas aparatur desa secara berkelanjutan, sehingga pemerintahan desa lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Adv/DPMD/Kukar)