Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menetapkan bahwa 15 persen dari Dana Rukun Tetangga (RT) wajib digunakan untuk kegiatan gotong royong. Kebijakan ini bertujuan memperkuat nilai kebersamaan dan partisipasi warga dalam pembangunan lingkungan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa gotong royong tidak lagi dipandang sebagai kegiatan formal semata, tetapi diharapkan menjadi tradisi berkelanjutan di seluruh desa dan kelurahan di Kukar. “Sekarang kita sudah wajibkan penjadwalan rutin gotong royong di tingkat desa,” ujarnya.
Setiap RT mendapatkan alokasi dana sebesar Rp50 juta per tahun, dengan 15 persen digunakan khusus untuk kegiatan gotong royong. Laporan pelaksanaan kegiatan dicatat secara administratif dan didukung dokumentasi sebagai bukti realisasi program.
Arianto menekankan bahwa gotong royong harus dilakukan sepanjang tahun, bukan hanya saat Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM). Dengan laporan yang lengkap, pemerintah dapat memastikan dana benar-benar terealisasi dan berdampak positif bagi lingkungan. Hingga Juni 2025, tercatat 237 desa dan kelurahan sudah melaporkan kegiatan, meski masih ada beberapa wilayah yang belum mengunggah laporan.
Pemerintah daerah juga tengah meninjau penambahan alokasi dana per RT dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta melalui program Visi Misi Kukar Idaman Terbaik. Arianto menyebut evaluasi akan menentukan tambahan dana untuk kegiatan gotong royong, terutama jika berdampak pada perbaikan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Dari laporan yang diterima, dana 15 persen dari Rp50 juta telah digunakan untuk perbaikan sarana ibadah, infrastruktur, dan lingkungan dengan total nilai mencapai Rp11 miliar. Partisipasi masyarakat seperti penyediaan konsumsi turut menambah nilai kegiatan secara nyata.
Dasar hukum program ini diatur melalui Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 63 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa, Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 20 ayat (1), yang menekankan pengelolaan dan pemanfaatan dana berbasis RT sesuai petunjuk teknis tahunan dari Kepala DPMD Kukar.
Arianto berharap program gotong royong dapat terus berkembang, menjadi budaya yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa, sekaligus meningkatkan kualitas sarana dan lingkungan warga di Kutai Kartanegara.
(Adv/DPMD/Kukar)