Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Desa Prangat Baru ditunjuk sebagai salah satu dari delapan desa percontohan program Strategi Penataan Dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan (STRATA DAYA) yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara. Program ini dirancang untuk memperkuat tata kelola kelembagaan desa berbasis hukum.
Kepala Desa Prangat Baru, Sarkono, menyampaikan bahwa kehadiran STRATA DAYA memudahkan penyusunan kebijakan desa. Program ini memberi landasan hukum bagi pengelolaan lembaga desa seperti RT, Posyandu, dan LPM. “Kalau tidak ada payung hukum, penganggaran APBDes bisa dianggap keliru. Dengan STRATA DAYA, kami lebih tenang karena memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya usai menghadiri Rapat Evaluasi Hasil STRATA DAYA di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Rabu (28/05/2025).
Sarkono menekankan bahwa program ini membantu desa dalam merumuskan peraturan desa (perdes) yang sistematis. Hal ini juga memudahkan pemerintah desa dalam mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran dan transparan. Ia berharap STRATA DAYA bisa diperluas ke seluruh desa di Kukar agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa program ini menjadi jawaban atas kesulitan desa dalam menyusun kebijakan kelembagaan. “RT, Posyandu, dan LPM adalah unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Banyak desa masih belum memiliki perdes sebagai dasar hukum pengelolaannya,” jelasnya.
Elvandar menambahkan, STRATA DAYA juga membantu desa meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat kelembagaan, dan memastikan semua kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Program ini sejalan dengan visi pemerintah Kukar untuk membangun desa mandiri yang tertib administrasi.
Menurut data resmi pemerintah Kutai Kartanegara, saat ini baru delapan desa yang menjadi percontohan, termasuk Prangat Baru. DPMD menargetkan seluruh 273 desa di Kukar dapat mengadopsi program STRATA DAYA dalam tiga tahun ke depan.
Program ini juga memberikan pelatihan bagi aparat desa untuk memahami prosedur hukum dan manajemen kelembagaan. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dan efektivitas pengelolaan desa, terutama dalam pembangunan dan layanan publik.
Sarkono menekankan bahwa STRATA DAYA mendorong desa untuk lebih proaktif dalam membangun lembaga yang kuat dan akuntabel. Dengan dukungan DPMD, desa-desa di Kukar diharapkan mampu menjalankan pemerintahan yang lebih profesional dan transparan.
Elvandar menambahkan bahwa keberhasilan desa percontohan akan menjadi model bagi desa lain di Kutai Kartanegara. “STRATA DAYA bukan sekadar program, tetapi fondasi untuk tata kelola desa yang lebih modern, efektif, dan berbasis regulasi,” pungkasnya.
(Adv/DPMD/Kukar)


