Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara, Slamet Hadiraharjo, menyampaikan perkembangan terbaru terkait pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kukar. Dalam keterangannya pada Jumat (3/10/2029), ia menjelaskan bahwa pengelolaan RTH sebelumnya berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), namun sejak tahun lalu dialihkan ke DLHK.
Slamet mengungkapkan, meskipun baru satu tahun berjalan, DLHK sudah berupaya merespons berbagai laporan masyarakat terkait perawatan pohon di jalan hingga tanaman di pekarangan rumah warga. Menurutnya, perubahan ini memberikan dampak positif karena masyarakat merasa lebih cepat ditangani ketika menyampaikan keluhan atau kebutuhan pemeliharaan tanaman.
“Selama ini mungkin pengelolaan pohon-pohon di pinggir jalan kurang terespon. Begitu beralih ke DLHK, kami langsung menindaklanjuti. Bahkan bukan hanya RTH, tapi juga tanaman di sekitar rumah warga,” ujar Slamet.
Slamet menjelaskan bahwa DLHK tidak selalu mampu menangani seluruh permintaan masyarakat karena keterbatasan dana dan personel. Oleh sebab itu, pihaknya memilih menjalin kerja sama dengan berbagai instansi dan perusahaan untuk membantu proses perawatan maupun penanganan pohon.
“Tidak semua permintaan bisa kami tangani karena keterbatasan anggaran dan sumber daya. Karena itu, kami sering berkolaborasi dengan instansi lain, misalnya PLN, Telkom, Damkar, BPBD, hingga perusahaan di Tenggarong Seberang,” ucapnya.
Slamet menyebut data yang ada masih dalam proses pendataan. Pelimpahan kewenangan dari Perkim ke DLHK masih berjalan, sehingga informasi luasannya belum sepenuhnya valid. Meski begitu, ia menyebut beberapa titik RTH yang kini menjadi perhatian, seperti Taman Pintar, Taman Ulin, Taman Kartanegara, dan Taman Enggang di bawah jembatan Tenggarong.
“Kami masih melakukan identifikasi mana saja area yang resmi menjadi tanggung jawab DLHK. Bahkan ada taman di kawasan bunderan Tenggarong yang status kepemilikannya masih belum jelas,” ungkapnya.
Slamet menyampaikan bahwa DLHK Kukar telah menyiapkan anggaran guna mendukung perawatan ruang terbuka hijau, meskipun jumlahnya belum maksimal. Ia mencontohkan perbaikan yang sudah dilakukan di Taman Enggang, sembari menambahkan bahwa proses anggaran membutuhkan waktu satu tahun, sehingga saat ini masih berada dalam tahap penyesuaian.
“Untuk mendukung program perawatan, kami sudah menyiapkan anggaran meskipun belum maksimal. Contohnya di Taman Enggang, beberapa fasilitas sudah kami rapikan. Namun, karena rencana anggaran diajukan setahun sebelumnya, tahun ini kami masih dalam tahap penyesuaian,” jelas Slamet.
Ke depan, DLHK berencana memprioritaskan sejumlah RTH agar terlihat lebih tertata dan indah. Slamet memastikan koordinasi lintas bidang akan terus dilakukan agar penanganan ruang terbuka hijau semakin optimal.
“Insya Allah tahun depan kita bisa fokus pada lokasi-lokasi prioritas. Dengan begitu, wajah kota akan semakin cantik dan nyaman untuk masyarakat,” pungkasnya.


