Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kecamatan Tabang terus memantau perkembangan penyelidikan kasus tambang ilegal yang sempat menghebohkan wilayahnya. Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, memastikan temuan aktivitas tambang tanpa izin itu kini sudah ditangani aparat kepolisian.
“Kasus tambang ilegal di Tabang yang kedua kalinya ini sudah berproses di Polres. Minggu lalu juga ada tim dari Polres datang lagi ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Rakhmadani, Rabu (8/10/2025).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian berencana mengevakuasi alat berat yang ditemukan di lokasi tambang untuk dijadikan barang bukti. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Kasus ini mencuat setelah beredar kabar adanya dua kepala desa yang disebut-sebut terlibat. Menanggapi isu tersebut, Rakhmadani mengaku telah memanggil keduanya untuk memberikan klarifikasi langsung.
“Terkait dua nama kades itu, saya sudah panggil untuk konfirmasi. Mereka menyampaikan tidak mengetahui apakah aktivitas tersebut ilegal atau tidak,” ungkapnya.
Menurutnya, para kepala desa masih berhati-hati dalam memberikan pernyataan karena khawatir salah bicara di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
“Mereka belum bisa bercerita secara gamblang, mungkin karena khawatir dan takut,” kata Rakhmadani.
Ia menegaskan, pemerintah kecamatan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh perangkat desa agar lebih waspada dalam mengawasi potensi sumber daya alam di wilayahnya.
“Kami selalu ingatkan agar setiap kegiatan pertambangan harus berizin resmi. Jangan sampai ada keterlibatan, baik langsung maupun tidak langsung, dalam aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya.
Rakhmadani menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, serta masyarakat dalam upaya mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal di masa depan.
“Pemerintah kecamatan berkomitmen bersinergi dengan semua pihak untuk mencegah terulangnya kasus seperti ini,” ujarnya.
Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemerintah desa di Tabang agar lebih memahami regulasi terkait pertambangan serta menjaga integritas dalam mengelola wilayah masing-masing.
“Saya berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih patuh terhadap aturan dan mengutamakan integritas,” pungkasnya.