Distriknews.co, Jakarta – Pemerintah menetapkan susunan tanggal merah untuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Informasi ini membantu masyarakat menyiapkan agenda perjalanan dan aktivitas akhir tahun. Penetapan libur mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Libur nasional dimulai pada 25 Desember 2025 yang bertepatan dengan Hari Raya Natal. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada 26 Desember 2025. Rangkaian ini memberi waktu tambahan bagi masyarakat yang ingin bepergian. Data Kemenhub dalam evaluasi libur panjang sebelumnya menunjukkan kenaikan mobilitas hingga 40 persen pada masa Nataru.
Long weekend semakin terlihat dengan posisi tanggal. Setelah dua hari libur, masyarakat memasuki akhir pekan pada 27 dan 28 Desember 2025. Situasi ini berpotensi meningkatkan volume perjalanan darat dan udara. Kementerian Pariwisata memperkirakan kunjungan wisata domestik bisa naik karena jarak libur yang berdekatan.
Pemerintah memberi rekomendasi cuti pada 29, 30, dan 31 Desember 2025. Tiga hari tersebut menambah peluang libur hingga delapan hari jika dimanfaatkan penuh. Masyarakat diminta memastikan sisa cuti tahunan agar tidak mengganggu agenda kerja. Tren cuti akhir tahun biasanya meningkat pada sektor swasta dan ASN.
Libur nasional kembali berlaku pada 1 Januari 2026. Rangkaian ini menutup periode Nataru dengan struktur libur yang berurutan. Kondisi ini membuka kesempatan perjalanan antarkota dalam durasi yang lebih panjang. Banyak keluarga memilih waktu tersebut untuk pulang kampung atau mengunjungi tempat wisata.
Sejumlah daerah mulai menyiapkan langkah pengaturan lalu lintas. Polri biasanya menerapkan skema rekayasa sesuai kebutuhan. Peningkatan arus kendaraan biasanya terjadi di jalur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Bandara besar seperti Soekarno Hatta dan Juanda juga menambah slot penerbangan pada periode serupa di tahun sebelumnya.
Pelaku industri pariwisata memprediksi kenaikan permintaan hotel pada destinasi populer seperti Bali, Yogyakarta, Bandung, dan Labuan Bajo. Data PHRI menunjukkan tingkat okupansi biasanya mencapai 80 persen pada akhir tahun. Pemesanan lebih awal membantu menghindari tarif yang naik menjelang libur besar.
Pemerintah mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal. Informasi cuaca dari BMKG juga perlu dipantau karena akhir tahun memasuki puncak musim hujan. Perencanaan yang tepat membantu mengurangi risiko keterlambatan dan kesulitan transportasi. Libur Nataru diharapkan berjalan aman dan tertib tanpa meningkatkan beban lalu lintas.


