Distriknews.co, Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menegaskan larangan bagi siapa pun yang mencoba mengambil kayu-kayu hanyut akibat banjir bandang dan tanah longsor di wilayah terdampak. Pemerintah menyatakan kayu tersebut tidak boleh dibawa keluar tanpa izin otoritas. Kebijakan ini disampaikan melalui Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, yang menekankan bahwa bencana yang terjadi memiliki aspek lingkungan yang rumit dan tidak dapat dipandang sebagai kejadian alam biasa.
Larangan ini muncul setelah sejumlah laporan mengenai warga dan relawan yang mencoba memanfaatkan material kayu yang terseret arus. Pemerintah menilai tindakan tersebut dapat menghambat proses penyelidikan aparat penegak hukum. Menurut Pemprov Aceh, kayu-kayu tersebut bisa menjadi barang bukti yang diperlukan untuk menelusuri kemungkinan pelanggaran lingkungan, termasuk alih fungsi lahan atau pembalakan yang berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem.
Dalam penjelasannya, Mualem meminta seluruh pihak di lapangan mengutamakan kebutuhan darurat, bukan pemanfaatan material yang ditemukan di lokasi bencana. Pemerintah meminta agar semua kayu ditempatkan pada titik pengumpulan yang sudah ditentukan. Penataan ini dilakukan untuk memastikan setiap material terdokumentasi dan memudahkan proses verifikasi oleh instansi terkait.
Dari perspektif mitigasi bencana, langkah pemerintah ini dianggap penting untuk mencegah hilangnya potensi barang bukti. Sejumlah pakar menyebutkan, kayu yang terseret saat banjir dapat menunjukkan pola kerusakan tutupan hutan, arah aliran air, serta potensi illegal logging. Data tersebut membantu aparat menilai faktor penyebab dan menentukan upaya pemulihan lingkungan.
Di sisi lain, masyarakat diminta berperan aktif dalam pengawasan. Pemerintah mengimbau warga segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait pengambilan kayu. Pengawasan bersama dianggap penting untuk menjaga lokasi bencana tetap steril dan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur. Peringatan ini juga ditujukan kepada relawan yang sering terlibat dalam pembersihan material pascabencana.
Kebijakan Gubernur Mualem mendapat perhatian luas karena terjadi bersamaan dengan laporan hilangnya sejumlah bantuan di Bener Meriah, yang membuat pemerintah memperketat koordinasi di lapangan. Pemprov Aceh menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembersihan harus dilakukan secara terkoordinasi agar tidak menimbulkan masalah baru. Keterlibatan dinas terkait diharapkan dapat memastikan setiap sumber daya tercatat, termasuk material kayu yang berserakan.
Dari sudut pandang hukum, pemindahan barang yang berpotensi menjadi alat bukti tanpa izin dapat menghambat penyelidikan. Pemerintah menyatakan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Aceh yang sering dilanda bencana hidrometeorologi membutuhkan penanganan berbasis data agar setiap kebijakan pemulihan bisa sesuai kebutuhan. Kebijakan ini diharapkan menutup celah pemanfaatan material tanpa prosedur dan menjaga integritas proses investigasi.
Pemerintah Provinsi Aceh memastikan seluruh instruksi ini disampaikan ke dinas, aparat desa, relawan, dan lembaga kemanusiaan. Penempatan kayu di lokasi khusus memungkinkan pendataan lebih akurat serta memudahkan aparat dalam menganalisis asal material. Dengan banyaknya wilayah terdampak, Pemprov menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi guna mempercepat pemulihan dan menjaga aspek hukum tetap berjalan.



