Distriknews.co, TENGGARONG — Semangat gotong royong sebagai nilai kearifan lokal terus digelorakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui program tahunan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM). Kegiatan ini menjadi salah satu wujud konkret pelestarian budaya sekaligus penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar memandang BBGRM bukan sekadar seremonial, melainkan strategi pembangunan partisipatif yang berkelanjutan. Melibatkan seluruh elemen masyarakat, program ini menjadi wadah untuk membangun rasa kebersamaan dan memperkuat hubungan sosial antarwarga.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa gotong royong telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Kukar sejak lama. Ia menyebutkan bahwa warisan budaya ini harus terus dirawat agar tidak tergerus oleh perubahan zaman yang cenderung individualistik.
“Budaya gotong royong ini sudah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat kita. Ia adalah kekuatan sosial yang tidak ternilai dan harus dijaga keberlanjutannya,” ujar Arianto pada Senin (28/4).
Untuk memastikan praktik gotong royong tetap berjalan secara nyata, pemerintah telah menetapkan kebijakan pemanfaatan dana RT. Dari total anggaran Rp50 juta per RT, sebanyak 15 persen diwajibkan digunakan untuk kegiatan gotong royong warga. Kebijakan ini telah diatur secara teknis agar tidak disalahgunakan dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Itu sudah menjadi instruksi yang kami cantumkan dalam petunjuk teknis. Dengan begitu, gotong royong tidak hanya menjadi slogan, tapi benar-benar terimplementasi di lapangan,” tegas Arianto.
Ia menambahkan, momen BBGRM menjadi kesempatan penting untuk mengevaluasi efektivitas pemanfaatan anggaran RT serta sejauh mana desa-desa di Kukar mampu menghidupkan kembali semangat kolektif dalam membangun wilayahnya. Dalam hal ini, nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi indikator penting yang dinilai.
Melalui BBGRM, Pemerintah Kukar berharap dapat menciptakan desa-desa yang kuat secara sosial, mandiri secara ekonomi, dan harmonis dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan gotong royong yang rutin dilakukan juga dinilai mampu memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan. (Adv/DPMD/Kukar)