Mudahnya Akses Pembiayaan Posyandu di Kukar Lewat Perbup yang Sedang Disusun

redaksi

Distriknews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan Posyandu di seluruh wilayah. Salah satu langkah strategis yang kini tengah disiapkan adalah penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur pengelolaan dan operasional Posyandu secara nasional.

Melalui Perbup ini, Pemkab Kukar berharap bisa menciptakan sistem pengelolaan Posyandu yang lebih efisien dan mudah diakses. Salah satu poin utama dalam peraturan tersebut adalah penyederhanaan proses pembiayaan agar Posyandu dapat menerima dana secara langsung tanpa harus melalui mekanisme yang rumit dan berlapis. Hal ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program pelayanan kepada masyarakat.

Asmi Riyandi Elvandar, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat pada DPMD Kukar, menuturkan bahwa Perbup yang tengah disusun ini juga menempatkan tim pelindung Posyandu dari unsur pemerintah daerah sebagai penanggung jawab utama. “Kami ingin memastikan Posyandu bisa mendapatkan dana secara langsung tanpa melalui prosedur yang berbelit,” ujar Asmi saat ditemui Rabu (30/4).

Dalam skema baru tersebut, penguatan struktur kelembagaan Posyandu juga akan dilakukan melalui pembentukan tim pembina di setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. Ketua TP PKK akan berperan sebagai pemimpin tim pembina, untuk menjamin keterlibatan aktif dan berkelanjutan dalam pendampingan teknis maupun administratif.

Langkah ini dinilai sangat penting untuk menjawab tantangan lapangan yang selama ini dihadapi Posyandu, seperti keterbatasan anggaran, kurangnya pelatihan kader, dan ketimpangan akses layanan kesehatan di beberapa wilayah terpencil. Dengan adanya struktur pendukung yang jelas, Posyandu diharapkan bisa bekerja lebih efektif dan responsif.

Lebih dari sekadar layanan kesehatan balita dan ibu, Posyandu saat ini juga diharapkan mampu menjadi pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan, gizi, dan pengembangan anak usia dini. Karena itu, peningkatan kapasitas kelembagaan melalui Perbup menjadi langkah krusial yang sejalan dengan visi pembangunan manusia yang berkelanjutan.

“Dengan sistem baru ini, kami berharap Posyandu akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, tidak hanya di kota tetapi juga hingga pelosok desa,” tutup Asmi.

(Adv/DPMD/Kukar)

Baca juga

Bagikan: