Bontang – Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Bontang tengah diramaikan dengan dugaan praktik politik uang yang terjadi pada Pemilu 2024. Hal itu dibenarkan Angga Nurdiansyah, selaku KPLP Lapas II A Bontang.
“Benar, ada oknum petugas yang terlibat dalam praktik politik uang dalam Pemilu tanggal 14 Februari 2024 kemarin,” ujarnya.
Menurut Angga Nurdiansyah, oknum petugas ini akan dipindahkan secepatnya. Bahkan, nama oknum sipir yang terlibat telah dikirim ke atasan, dan penanganan lebih lanjut sedang menunggu persetujuan.
“Kami akan menindak tegas petugas yang terlibat dalam money politik. Saya sudah minta dipindah. Tinggal tunggu Kalapas usai cuti baru dilihat hasilnya,” bebernya.
Politik uang di dalam Lapas ini dianggap dia, sangat merugikan dan dapat menimbulkan kerugian bagi mereka yang terlibat. Dengan memberikan sanksi tegas, diharapkan hal ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, sehingga praktik tersebut bisa diminimalisir atau bahkan dihilangkan sama sekali.
Oknum petugas yang terlibat dalam praktik politik uang akan segera mendapat sanksi dari pihak berwenang. Lapas II A Bontang tidak akan menoleransi pelanggaran yang terjadi selama Pemilu 2024 berlangsung.
“Kami berharap sanksi ini bisa meminimalisir bahkan menghilangkan praktik-praktik politik uang di dalam Lapas,” tuturnya.
Padahal kata Angga, pihaknya sudah memberi imbauan kepada para petugas Lapas Kelas IIA Bontang agar tidak tergiur dengan praktek money politik. Tetapi, imbauan itu malah dilanggar.
“Dari awal itu, saya sudah memerintahkan jangan ada yang bermain. Sebenarnya oknum sipir ini paham saja, makanya praktik dugaan politik uang itu diserahkan ke WBP,” paparnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat agar dapat mengawasi dan segera melaporkan praktik-praktik yang merugikan. “Kami juga meminta masyarakat agar bisa mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang merugikan,” ajaknya.
Sebagai informasi, praktik politik uang ini memicu perkelahian di dalam Lapas Kelas II A Bontang beberapa waktu lalu.
Perkelahian itu dipicu lantaran pelaku meminta kembali uang ‘serangan fajar’ kepada korban lantaran perolehan suara Caleg di dalam Lapas tak sesuai target.