Camat Samboja Barat Soroti Minimnya Koordinasi Penertiban Tahura Bukit Soeharto

redaksi

Distriknews.co Kutai Kartanegara – Pemerintah Kecamatan Samboja Barat menyoroti minimnya kejelasan dan transparansi terkait rencana penertiban di kawasan hutan lindung Tahura Bukit Soeharto yang berdampak pada ribuan warga. Hal tersebut disampaikan Camat Samboja Barat, Burhanuddin, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kutai Kartanegara bersama perwakilan masyarakat di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (27/4/2026).

Burhanuddin menjelaskan, pihaknya telah mendengarkan langsung berbagai aspirasi dan keresahan masyarakat, khususnya warga di Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka yang terdampak kebijakan tersebut. Menurutnya, sejak awal pemerintah kecamatan berupaya menjembatani komunikasi antara warga dan pihak otorita.

“Kami sudah mendengarkan langsung hasil pertemuan yang menyampaikan keresahan masyarakat. Sejak awal kami berupaya menjadi penghubung antara warga dan pihak otorita terkait persoalan di kawasan Tahura Bukit Soeharto,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah juga telah menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak otorita bersama Wakil Bupati untuk mencari solusi yang lebih komprehensif. Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung pada 28 April 2026.

“Insya Allah besok kami akan bertemu langsung dengan pihak otorita bersama Wakil Bupati untuk membahas persoalan ini lebih lanjut,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menyoroti bahwa kawasan yang saat ini dipersoalkan, seperti Tau Semedang, selama ini justru menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar per tahun bagi APBD Kutai Kartanegara.

“Ini menjadi salah satu poin penting yang akan kami sampaikan, karena kawasan tersebut juga berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.

Namun demikian, munculnya surat dari Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara justru menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat. Surat tersebut dinilai belum memberikan kejelasan yang rinci terkait wilayah yang dimaksud.

“Setelah kami pelajari, surat itu tidak bersifat spesifik. Seharusnya penanganan kawasan Tahura tidak dilakukan secara parsial, tetapi menyeluruh,” tegasnya.

Burhanuddin juga menilai bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, tetapi juga mencakup wilayah lain seperti Margomulyo, Argosari, dan Purwodadi yang sama-sama berada di kawasan Tahura.

Data sementara menunjukkan, di Sungai Merdeka terdapat sekitar 30 RT terdampak, dengan 25 RT masuk kawasan dan 16 RT terdampak penuh, melibatkan sekitar 1.507 kepala keluarga atau sekitar 4.000 jiwa. Sementara di Bukit Merdeka, terdapat 11 RT terdampak dari total 22 RT dengan jumlah penduduk sekitar 3.000 jiwa.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah kecamatan maupun kelurahan belum menerima surat tembusan resmi terkait rencana penertiban tersebut. Informasi yang diperoleh justru berasal dari masyarakat.

“Kami bahkan harus mencari sendiri dokumen tersebut. Ini menunjukkan kurangnya koordinasi dan transparansi,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan kebingungan dan kesalahpahaman di lapangan apabila tidak segera ditangani dengan komunikasi yang jelas.

Burhanuddin juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

“Jangan sampai warga yang sudah tinggal turun-temurun justru menjadi sasaran, sementara yang baru tidak terdata dengan baik,” katanya.

Ia berharap ke depan ada kejelasan kebijakan yang disertai pendekatan yang lebih adil dan manusiawi, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum tanpa mengabaikan aspek sosial yang ada.

“Kami berharap ada kejelasan, transparansi, serta pendekatan yang lebih adil agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?