12 Kali Raih WTP, Pemkab Kukar Serahkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

redaksi

Distriknews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri kepada Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (30/6/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Yani ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, Wakil Bupati Rendi Solihin, unsur forkopimda, Sekretaris Daerah Sunggono, para kepala OPD, serta berbagai tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Aulia menegaskan bahwa penyerahan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Laporan yang disampaikan mencakup berbagai dokumen penting seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Arus Kas, Operasional, Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan. Seluruh dokumen tersebut telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Alhamdulillah, tahun ini Pemkab Kukar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024,” ungkap Aulia.

Capaian ini menjadi prestasi ke-12 kali berturut-turut bagi Pemkab Kukar dalam memperoleh opini WTP, yang menurut Aulia merupakan hasil dari sinergi dan kerja sama seluruh perangkat daerah serta dukungan penuh dari DPRD Kukar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas penerimaan Raperda yang akan segera dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami harap kolaborasi dengan DPRD terus terjaga demi menjaga standar akuntabilitas dan transparansi yang telah kita capai. Konsistensi ini sangat penting agar keuangan daerah dikelola secara tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Aulia.

Di akhir rapat paripurna, dilakukan penyerahan resmi dokumen LKPD dari Bupati Aulia Rahman Basri kepada Ketua DPRD Ahmad Yani, yang turut disaksikan oleh seluruh peserta rapat dan tamu undangan yang hadir.

Aulia menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang baik akan memperkuat arah pembangunan Kukar yang adil, merata, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan visi besar Program Kukar Idaman. (Adv)

Penulis: Ysa

Baca juga

Bagikan: