Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, berhasil meraih predikat Pelaksana Terbaik I pada Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22 tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara, yang digelar di Kecamatan Kota Bangun, 20 Juli 2025. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata konsistensi masyarakat dalam menjaga semangat gotong royong.
Lurah Kelurahan Baru, Bayu Ramanda Baninugraha, menyampaikan bahwa gotong royong telah menjadi agenda rutin di wilayahnya jauh sebelum digelarnya BBGRM. Setiap RT memiliki jadwal bulanan untuk kegiatan bersama, yang kini tersusun secara terstruktur dan terdokumentasi sesuai standar BBGRM. “Semangat ini sudah menjadi bagian kehidupan warga. Kami hanya menyesuaikan laporan dan administrasi untuk kegiatan tahunan,” ujar Bayu, Senin (28/07).
Keberhasilan ini juga didukung oleh partisipasi aktif masyarakat. Setiap RT menerima bantuan keuangan Rp50 juta per unit, yang mempermudah perencanaan dan pelaksanaan kegiatan gotong royong. Dana ini digunakan untuk kebersihan lingkungan, perbaikan fasilitas umum, dan kegiatan sosial lain yang melibatkan warga.
Bayu menekankan peran penting kelurahan sebagai penggerak utama, terutama di tengah dinamika kehidupan kota yang padat. Ia menilai penghargaan BBGRM menjadi bukti bahwa gotong royong bukan sekadar tradisi, melainkan kekuatan sosial nyata yang menciptakan lingkungan harmonis dan tertib.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, memberikan apresiasi tinggi atas capaian Kelurahan Baru. Ia menyebut prestasi ini mencerminkan kolaborasi masyarakat urban dalam menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan yang berkelanjutan. “Kelurahan Baru membuktikan gotong royong masih relevan di tengah hiruk pikuk kota. Ini bukan sekadar lomba, tetapi gerakan sosial yang patut dicontoh,” ujar Arianto.
Ia menambahkan bahwa BBGRM bukan sekadar acara tahunan seremonial. Kegiatan ini menjadi momentum untuk membangkitkan kembali semangat kolektif dalam pembangunan partisipatif. Arianto menegaskan, pelaksanaan gotong royong rutin dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat ikatan sosial antarwarga.
Program BBGRM di Kukar juga sejalan dengan arahan pemerintah daerah dalam Perbup Nomor 38 Tahun 2022 tentang penguatan kelembagaan masyarakat desa dan kelurahan, yang menekankan partisipasi warga sebagai kunci pembangunan berkelanjutan.
Kelurahan Baru akan dijadikan contoh bagi kelurahan lain di Tenggarong dan se-Kukar, baik dalam hal manajemen kegiatan, dokumentasi, maupun partisipasi masyarakat. Langkah ini diharapkan menumbuhkan budaya kolektif yang positif dan berdampak luas bagi pembangunan wilayah.
(Adv/DPMD/Kukar)