Samarinda — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan penertiban sejumlah gubuk liar yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di kawasan Sungai Mahakam, pada akhir Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari operasi penegakan perda dan upaya mendukung stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat.
Petugas mengerahkan tim gabungan Satpol PP, Polresta dan masyarakat setempat pada saat dini hari. Enam gubuk liar berhasil dibongkar dan dibersihkan, sementara puluhan orang yang ditemukan di area tersebut diminta meninggalkan lokasi untuk mencegah aktivitas mencurigakan.
Kasat Pol PP, Muhammad Idris, menegaskan bahwa gubuk-gubuk itu sering digunakan sebagai tempat transit dan transaksi narkoba. Selain itu, lokasi rawan ini telah menjadi tempat berkumpulnya orang-orang berpotensi gangguan keamanan.
Seluruh gubuk dan sisa-sisa bangunan ilegal kemudian dibersihkan dan jalur aksesnya dikunci untuk mencegah bangunan serupa muncul kembali. Petugas juga memasang papan peringatan agar warga terlibat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah rawan tersebut.
Satpol PP Samarinda akan meningkatkan patroli dan mensosialisasikan program “Kelurahan Bersih Aman” untuk mengajak partisipasi warga. Koordinasi intensif dengan Polresta dan aparat camat-kelurahan dipersiapkan agar upaya pemberantasan sarang narkoba berjalan berkelanjutan.