Identitas Dipalsukan, Keluarga PMI Ilegal Kehilangan Jejak di Luar Negeri

redaksi

Distriknews.co, Jakarta — Praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal kembali menelan korban. Seorang perempuan asal Indonesia yang diberangkatkan melalui jalur non-prosedural dilaporkan hilang kontak setelah tiba di negara tujuan. Keluarganya yang berada di tanah air kesulitan melacak keberadaannya karena identitas korban telah dipalsukan oleh calo yang menangani proses keberangkatan.

Kasus ini mencuat pada akhir Mei 2025 ketika pihak keluarga melaporkan kehilangan komunikasi dengan anggota keluarganya kepada instansi terkait. Saat dilakukan pelacakan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), tidak ditemukan data resmi atas nama korban. Belakangan diketahui, calo menggunakan KTP palsu dengan nama dan alamat berbeda untuk mempercepat proses keberangkatan tanpa prosedur resmi.

Pemalsuan dokumen diketahui terjadi di daerah asal korban, dengan melibatkan jaringan biro jasa ilegal yang memiliki akses ke pencetakan identitas palsu. Praktik ini telah menjadi modus baru untuk menghindari pemeriksaan dan memungkinkan pelaku perdagangan orang memutus jejak korban dari keluarganya.

BP2MI bersama Kementerian Luar Negeri tengah melakukan investigasi dan pelacakan dengan bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tujuan. Namun upaya tersebut menemui hambatan karena data resmi yang tidak sesuai dan tidak adanya laporan keberangkatan dari jalur resmi.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan proses cepat tanpa dokumen lengkap. Selain melanggar hukum, jalur ilegal tersebut berisiko besar terhadap keselamatan dan hak-hak PMI.

Sumber: Detik

Penulis: FebriaDV

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?