Wartawan Juga Buruh, SMSI Kukar Serukan Perlindungan Serius Bagi Pekerja Pers

redaksi

TENGGARONG – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2025, dimaknai sebagai pengingat pentingnya hak dan perlindungan seluruh pekerja, termasuk wartawan. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kutai Kartanegara, Angga Triandi, menekankan bahwa jurnalis adalah buruh informasi yang layak mendapat perlakuan dan perlindungan sebagaimana buruh di sektor lainnya.

Angga mengingatkan bahwa wartawan bekerja tanpa mengenal waktu, menghadapi risiko tinggi di lapangan, dan kerap menjadi sasaran intimidasi bahkan kekerasan. Ia menyebut profesi ini tidak hanya menuntut keterampilan, tapi juga keberanian dalam menyampaikan kebenaran.

“Masih banyak pekerja media yang mendapat ancaman saat meliput. Hari Buruh ini harus jadi refleksi bersama, bahwa perlindungan terhadap jurnalis harus ditingkatkan,” tegas Angga, Kamis (1/5).

Di Kukar sendiri, puluhan media dan jurnalis aktif mengawal berbagai isu strategis, mulai dari pertanian hingga industri energi. Peran pers sebagai penjaga demokrasi dan penghubung suara rakyat sangat vital dalam pembangunan daerah.

Untuk itu, SMSI Kukar mendorong semua pihak—pemerintah, aparat hukum, hingga masyarakat—untuk turut menjaga keamanan dan kebebasan pekerja pers. “Pers yang aman akan melahirkan informasi yang sehat dan membangun,” tutup Angga.

Baca juga

Bagikan:

Tags