Desain Ulang Jembatan Tol Balikpapan–Penajam Diambil Alih Pusat, Pemkab PPU Fokus Dukung Akses Wilayah

redaksi

Distriknews.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan bahwa kewenangan penuh atas desain ulang (redesign) proyek jembatan tol Balikpapan–Penajam kini berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu, mengungkapkan bahwa sejak awal perencanaan, pemerintah daerah telah menyerahkan seluruh dokumen pendukung serta wewenang kepada pihak kementerian. Proses pengambilan keputusan sepenuhnya berada di tingkat pusat.

“Redesign ini terutama menyangkut sisi jembatan di wilayah Penajam. Tapi seluruh prosesnya sudah menjadi domain Kementerian PUPR sejak lama, dan kami memang tidak terlibat langsung dalam tahapan penyelenggaraannya,” jelas Tur Wahyu, Jumat (18/7/2025).

Proyek jembatan tol yang kembali mencuat ini diharapkan akan terwujud dalam masa kepemimpinan Bupati PPU Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin. Titik pembangunan jembatan akan membentang dari Kelurahan Nenang, menyeberangi Teluk Balikpapan, hingga ke kawasan Melawai di Kota Balikpapan.

Meski tak menjadi bagian dari proses teknis desain ulang, Pemkab PPU tetap memegang peran penting, khususnya dalam pengaturan akses masuk jembatan yang melewati wilayah serta lahan milik warga di sisi Penajam.

Tur menegaskan bahwa koordinasi dengan warga lokal menjadi bagian krusial dari keterlibatan Pemkab PPU. Pemerintah daerah akan berperan sebagai penghubung komunikasi antara masyarakat terdampak dan pemerintah pusat.

“Kita tetap dibutuhkan, misalnya dalam urusan akses pendekat dari Pulau Balang ke arah Penajam. Karena melewati tanah milik masyarakat, tentu daerah punya tanggung jawab dalam menyosialisasikan dan memberikan dukungan teknis,” tutupnya.

Sumber: https://kaltimpost.jawapos.com/penajam/2386315054/redesign-jembatan-tol-balikpapanpenajam-masuk-ranah-pusat-pemkab-ppu-dukung-akses-pendekat

Baca juga

Bagikan: