Distriknews.co, Samarinda — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda menyampaikan protes keras terhadap tindakan intimidasi yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar yang dihadiri Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. AJI menilai insiden tersebut sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Ketika sejumlah jurnalis mewawancarai Rudy Mas’ud usai terpilih dalam Musda, salah satu ajudan pria bertubuh kekar tiba-tiba bertindak intimidatif. Ia memaksa wawancara dihentikan dan bahkan menyentuh secara fisik beberapa jurnalis. Salah satu wartawan mengalami tekanan pada bagian tangan dan bahu saat tengah merekam video untuk keperluan pemberitaan.
Insiden berikutnya terjadi dua hari kemudian, Senin, 21 Juli 2025. Dalam sesi doorstop setelah agenda resmi, seorang ajudan perempuan melontarkan intimidasi verbal kepada jurnalis yang tengah bertanya. Meskipun Gubernur tetap menjawab pertanyaan, ajudan tersebut melontarkan kalimat dengan nada tinggi seperti, “Mas ini dari kemarin kayak gini, kutandai mas yang ini,” sambil menunjukkan gestur mengintimidasi. Usai wawancara, ajudan itu bersama rekan laki-lakinya mendatangi kembali jurnalis tersebut dan menanyakan identitasnya.
AJI Samarinda menyatakan bahwa tindakan intimidatif tersebut tidak bisa dibenarkan dalam sistem demokrasi dan merupakan bentuk tekanan terhadap kerja-kerja jurnalis di lapangan.
“Tindakan ajudan Gubernur Rudy Mas’ud melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers,” tegas AJI Samarinda dalam pernyataan resminya.
Menanggapi kasus ini, AJI Samarinda menyampaikan beberapa tuntutan dan sikap, di antaranya:
* Mengecam segala bentuk intimidasi baik fisik maupun verbal yang dilakukan terhadap jurnalis oleh ajudan Gubernur.
* Menuntut Rudy Mas’ud menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada jurnalis dan publik atas tindakan bawahannya.
* Mendesak evaluasi terhadap etika kerja ajudan pejabat publik, termasuk pemberian sanksi kepada pihak yang terlibat intimidasi.
* Mengingatkan seluruh pejabat dan aparat agar menghormati tugas jurnalistik sebagai bagian dari pilar demokrasi.
* Mengajak media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk solidaritas terhadap kebebasan pers.
AJI Samarinda juga mengimbau para jurnalis untuk terus menjaga profesionalisme dan melaporkan setiap bentuk kekerasan atau intimidasi yang terjadi selama bertugas.
Salam Kebebasan Pers,
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda
Koordinator Divisi Advokasi: Hasyim Ilyas
Ketua AJI Samarinda: Yuda Almerio
Hotline: [wa.me/6282252544689](https://wa.me/6282252544689)