Rekayasa Lalu Lintas Aksi DPRD Kaltim, Simak Jalurnya

redaksi

Istimewa

Distriknews.co, Samarinda – Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan rekayasa arus lalu lintas pada Senin, 1 September 2025, sehubungan dengan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar. Penutupan dan pengalihan arus akan berlangsung mulai pukul 12.30 Wita atau lebih awal, bergantung kondisi lapangan.

Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, menegaskan masyarakat diimbau menghindari kawasan Jalan Teuku Umar dan sekitarnya. “Kami dari Polresta Samarinda bersama Dishub akan melakukan rekayasa lalu lintas. Arus kendaraan akan kami alihkan sesuai situasi lapangan,” ujarnya, Minggu 31 Agustus 2025.

Beberapa ruas jalan terdampak meliputi kawasan Rapak Indah, Tengkawang, MT Haryono, hingga Simpang Air Putih. Kendaraan dari arah Rapak Indah, misalnya, tidak bisa langsung masuk Jalan M Said, melainkan dialihkan ke Jalan Ir Sutami. Sementara itu, arus dari Tengkawang akan diarahkan menuju Jalan MT Haryono.

Tidak hanya itu, kendaraan dari MT Haryono menuju Simpang Air Putih akan disaring. Sebagian akan diarahkan ke Jalan Banggeris untuk mencegah kepadatan di simpang utama. Dari arah Pasar Kedondong atau Jalan Ulin menuju Tengkawang juga tidak seluruh kendaraan diperbolehkan masuk. Sebagian dialihkan ke Jalan Meranti Dalam yang diberlakukan satu arah.

Penutupan sementara juga dilakukan dari arah Jalan Selamet Riyadi menuju Meranti Dalam. Menurut La Ode, langkah ini diperlukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama aksi berlangsung. Ia menyebut petugas kepolisian dan Dishub akan disiagakan penuh di lapangan untuk memberikan panduan langsung kepada pengguna jalan.

Selain ruas yang disebutkan, titik lain yang diprediksi padat antara lain Jalan Cendana dan Jalan KH Fakhruddin. “Kami berharap masyarakat yang tidak berkepentingan langsung agar menggunakan jalur alternatif. Hal ini penting untuk menekan potensi kemacetan,” kata La Ode.

Pengalihan arus akan berlangsung hingga aksi unjuk rasa berakhir. Waktu penutupan bersifat situasional, menyesuaikan dinamika di lapangan. Polresta Samarinda menegaskan langkah rekayasa ini diambil sebagai bagian dari pengamanan kegiatan masyarakat, sekaligus menjaga keteraturan lalu lintas di pusat kota.

Dengan adanya kebijakan ini, warga diimbau menyiapkan rencana perjalanan lebih awal dan memantau informasi terkini terkait kondisi jalan. Penerapan rekayasa lalu lintas dipastikan akan memengaruhi pergerakan kendaraan di beberapa titik utama di Samarinda, terutama sekitar Gedung DPRD Kaltim.

Baca juga

Bagikan:

Tags