Distriknews.co Kalimantan Timur – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp214.283.871.000 dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemanfaatan barang milik negara.
Kasus tersebut terkait kegiatan pertambangan yang melibatkan PT JMB Group di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Penanganan perkara ini dilakukan oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Kaltim.
Dalam siaran pers yang dirilis Kamis (26/3/2026), penyidik tidak hanya menyita uang tunai ratusan miliar rupiah, tetapi juga sejumlah mata uang asing dari berbagai negara.
Selain rupiah, penyitaan juga mencakup dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Australia, euro, ringgit Malaysia, hingga mata uang lainnya seperti won Korea dan yuan Tiongkok.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi yang diterbitkan pada Januari 2026.
“Tim penyidik bidang tindak pidana khusus telah menetapkan enam orang tersangka, baik dari pihak swasta maupun penyelenggara negara, dan telah dilakukan penahanan,” ujarnya.
Tak hanya uang, penyidik juga menyita berbagai barang mewah sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara. Barang-barang tersebut meliputi puluhan tas bermerek internasional seperti Chanel, Louis Vuitton, Gucci, hingga Hermes.
Selain itu, turut diamankan sejumlah perhiasan emas berupa kalung, bros, dan rantai, serta beberapa unit kendaraan mewah.
Di antaranya terdapat mobil listrik Hyundai Ioniq 6 tahun 2023, Mitsubishi Pajero Sport, Lexus LX 570, hingga Hyundai Creta yang seluruhnya telah disita berikut dokumen kendaraan.
Penyitaan ini dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan, sekaligus untuk memastikan kerugian negara dapat diminimalkan.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar di Kalimantan Timur, sekaligus menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan sektor sumber daya alam.
Kejati Kaltim menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Muhammad Zailany


