Aliansi Warga Bukit Biru Pertanyakan Kejelasan Program PTSL yang Belum Rampung

redaksi

Puluhan warga Kelurahan Bukit Biru yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bukit Biru Menggugat menggelar audiensi dengan pihak kelurahan, Kamis (2/10/2025).

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Puluhan warga Kelurahan Bukit Biru yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bukit Biru Menggugat menggelar audiensi dengan pihak kelurahan, Kamis (2/10/2025). Mereka mempertanyakan kejelasan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hingga kini belum membuahkan sertifikat tanah bagi warga.

Perwakilan warga, Samsul Arifin, menyampaikan bahwa program PTSL di Bukit Biru sudah berjalan sejak tahun 2018 dan kembali dibuka pada 2023. Namun, hingga 2025 ini, masyarakat belum menerima kepastian mengenai terbitnya sertifikat tanah. “Artinya masyarakat sudah dua kali menerima program yang sama, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Menurut Samsul, total ada sekitar 391 warga yang sudah mendaftar dan melakukan pembayaran sebesar Rp250 ribu per surat. Jika dikalkulasikan, jumlah dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp90 juta. Sayangnya, dokumen warga tersebut hingga kini belum didaftarkan pihak panitia PTSL kelurahan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami dari aliansi masyarakat Bukit Biru menggugat untuk meminta kejelasan. Dan Alhamdulillah, dalam audiensi ini sudah ada hasil musyawarah. Pihak kelurahan berjanji mulai besok dilakukan analisa data, validasi, dan verifikasi. Senin nanti diharapkan sudah ada jawaban terkait kelanjutan program PTSL ini,” kata Samsul.

Ia menegaskan, warga hanya menginginkan transparansi dan kepastian dari pihak terkait. Besarnya dana yang sudah dikeluarkan masyarakat membuat masalah ini sangat sensitif. Menurutnya, program PTSL semestinya dapat memberikan solusi bagi warga, bukan menimbulkan ketidakjelasan berkepanjangan.

Lebih jauh, Samsul juga menyoroti lemahnya komunikasi antara pihak kelurahan dan BPN. Hal itu dianggap menjadi salah satu faktor penyebab lambannya proses penyelesaian. “Seharusnya ada keterlibatan tokoh masyarakat yang memahami letak dan tata ruang wilayah tanah agar prosesnya lebih cepat,” tuturnya.

Hingga kini, dokumen pendaftaran masih tertahan di kelurahan dan belum dibawa ke BPN untuk diproses lebih lanjut. Warga berharap janji penyelesaian yang disampaikan dalam audiensi kali ini benar-benar dapat direalisasikan.

Aliansi Masyarakat Bukit Biru menegaskan akan terus mengawal perkembangan program PTSL ini. Mereka meminta agar pihak kelurahan, BPN, dan pemerintah daerah benar-benar serius menuntaskan persoalan sertifikat tanah warga, agar kepercayaan masyarakat tidak semakin terkikis.

 “Aliansi Masyarakat Bukit Biru akan terus mengawal perkembangan program PTSL ini. Kami meminta pihak kelurahan, BPN, dan pemerintah daerah benar-benar serius menuntaskan persoalan sertifikat tanah warga, agar kepercayaan masyarakat tidak semakin terkikis.”pungkasnya.

Baca juga

Bagikan:

Tags