Sekda Kukar Dukung Program Rehabilitasi Medis WBP, Dorong Sinergi Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan

redaksi

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong dengan sejumlah instansi dan mitra strategis. Acara yang digelar di Pendopo Odah Etam, Selasa (14/10/2025)

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong dengan sejumlah instansi dan mitra strategis. Acara yang digelar di Pendopo Odah Etam, Selasa (14/10/2025), juga dirangkai dengan pembukaan kegiatan Rehabilitasi Medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Kalapas Kelas IIA Tenggarong yang telah menggagas kerja sama lintas sektor ini. Ia menilai langkah tersebut selaras dengan semangat kolaborasi untuk memperkuat program pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang ketahanan pangan.

“Program ini tidak hanya membantu warga binaan menjadi lebih mandiri, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya meningkatkan ketahanan pangan di lingkungan Lapas dan Kabupaten Kutai Kartanegara secara umum,” ujar Sunggono.

Ia menambahkan, kerja sama ini menjadi bentuk nyata pembinaan yang tidak berhenti pada pemidanaan, tetapi juga pemberdayaan.

Adapun mitra yang menandatangani PKS bersama Lapas Kelas IIA Tenggarong antara lain Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Dinas Pemuda dan Olahraga, RSUD AM Parikesit, Bank BRI Cabang Tenggarong, LBH Masyarakat Kalimantan Timur, PKBM Puspa Wijaya, Yayasan Sekata, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara, PT STBJ, dan para psikolog.

Melalui kolaborasi tersebut, para warga binaan akan mendapatkan pelatihan agribisnis, peternakan, dan pendidikan nonformal, serta layanan rehabilitasi medis dan konseling psikologis. Selain itu, mereka juga akan dibekali literasi keuangan dan keterampilan wirausaha agar dapat berdaya secara ekonomi setelah bebas nanti.

Menurut Sunggono, sinergi lintas sektor ini menggambarkan penerapan konsep keadilan restoratif yakni pemulihan dan pemberdayaan manusia, bukan sekadar penghukuman.

“Rehabilitasi yang berhasil bukan dilihat dari lamanya masa hukuman, tetapi dari kemampuan seseorang untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang baik dan produktif,” tegasnya.

Ia juga mengutip pesan religius bahwa setiap manusia berhak atas kesempatan kedua.

“Tidak ada yang terlalu jauh dari rahmat Tuhan. Program ini adalah wujud kasih sayang dan kesempatan untuk memperbaiki diri,” ujarnya.

Sunggono berharap, seluruh mitra dapat terus menjaga komitmen dalam membangun sinergi berkelanjutan, sementara warga binaan diharapkan mampu memanfaatkan program rehabilitasi ini sebaik-baiknya sebagai bekal kehidupan baru.

“Mari kita jadikan ini sebagai langkah bersama menuju Kukar yang berkeadilan, produktif, dan manusiawi,” tutupnya.

Baca juga

Bagikan:

Tags