Lapas Kelas IIA Tenggarong Jalin 9 Kerja Sama Strategis, Dorong Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Warga Binaan

redaksi

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kaltim–Kaltara, Hernowo Sugiastanto

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong resmi menandatangani sembilan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah instansi pemerintah dan pihak swasta, Selasa (14/10/2025). Penandatanganan yang digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, itu juga dirangkai dengan pembukaan kegiatan Rehabilitasi Medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Adapun pihak yang terlibat dalam kerja sama ini meliputi Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Pemuda dan Olahraga, RSUD AM Parikesit, Bank BRI Cabang Tenggarong, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Kalimantan Timur, PKBM Puspa Wijaya Tenggarong, Yayasan Sekata Cabang Tenggarong, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara, PT STBJ, serta sejumlah psikolog.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kaltim–Kaltara, Hernowo Sugiastanto, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi terhadap langkah Kalapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, yang dinilai berhasil membangun kolaborasi lintas sektor.

“Ada sembilan perjanjian kerja sama antara Lapas dengan instansi pemerintah daerah dan pihak swasta. Ini merupakan bentuk sinergi untuk mendukung program ketahanan pangan dan pengembangan UMKM sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM,” ujarnya.

Hernowo menyebutkan, salah satu bentuk dukungan nyata datang dari pihak ketiga yang telah menyediakan lahan seluas lima hektare di wilayah Jahab untuk kegiatan produktif warga binaan. Dari total lahan tersebut, sekitar 2,8 hektare akan digarap oleh warga binaan untuk kegiatan pertanian, peternakan, dan perikanan.

“Lahan ini akan menjadi pusat kegiatan pembinaan kemandirian yang berorientasi pada ketahanan pangan,” katanya.

Kalapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang selaras dengan 13 Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya di bidang ketahanan pangan dan UMKM.

“Kita berkolaborasi dengan akademisi, masyarakat, dan sektor swasta untuk membangun SDM warga binaan agar lebih bermanfaat setelah kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Suparman menegaskan, dalam program ini warga binaan tidak hanya dilatih secara teknis, tetapi juga mendapatkan premi atau upah dari hasil kerja mereka.

“Sebagian premi dapat digunakan untuk membantu keluarga di rumah, sementara sisanya disimpan oleh warga binaan selama menjalani masa pidana. Jadi, pembinaan ini tidak hanya membentuk keterampilan, tapi juga memberikan nilai ekonomi,” ucapnya.

Selain program ketahanan pangan, kerja sama ini juga mencakup bidang layanan hukum, rehabilitasi medis, serta pelatihan soft skill dan pendidikan non-formal. RSUD AM Parikesit akan memberikan dukungan kesehatan dan rehabilitasi medis, sementara LBH Kaltim dan PKBM Puspa Wijaya akan berperan dalam advokasi hukum serta peningkatan literasi pendidikan warga binaan.

Suparman berharap, seluruh program yang dijalankan dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat ganda, baik bagi warga binaan maupun masyarakat sekitar.

“Kami ingin memastikan setelah bebas nanti, mereka tidak hanya siap secara mental dan spiritual, tapi juga memiliki keahlian untuk hidup mandiri. Hasil panen dari lahan ini juga akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan gizi warga binaan,” pungkasnya. (Zy)

Baca juga

Bagikan:

Tags