Distriknews.co, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada 11 November 2024, sebuah agenda penting yang dipandang strategis dalam memastikan tercapainya tujuan-tujuan legislatif untuk kemaslahatan rakyat. Langkah ini dianggap sebagai pijakan awal untuk membangun kerangka kerja yang terarah dan profesional selama masa bakti DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa AKD bukan sekadar struktur internal, tetapi merupakan sarana untuk menciptakan hubungan yang erat antara DPRD dan masyarakat.
“Pembentukan AKD ini bukan sekadar memenuhi syarat prosedural, tetapi memberikan kami sarana untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara terstruktur dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Penetapan AKD akan mencakup pembentukan badan-badan yang memiliki peran kunci, seperti Bapemperda yang berfungsi mengkaji dan menyusun peraturan daerah, Banggar yang mengelola keuangan, serta Badan Kehormatan dan Bamus. Dengan komisi-komisi tersebut, DPRD diharapkan mampu merespons tantangan masyarakat dengan pendekatan yang komprehensif dan holistik.
Lebih lanjut, Ekti menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bergantung pada terbentuknya AKD. RDP akan menjadi wadah komunikasi yang langsung, memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan, masukan, dan harapan mereka secara langsung kepada wakil rakyat.
“Kita baru bisa melaksanakan RDP itu setelah penetapan AKD,” ujarnya, menandaskan bahwa proses ini menjadi langkah penting dalam menyerap aspirasi publik.
Ia berharap dengan adanya AKD, setiap komisi dapat bekerja sesuai bidangnya masing-masing, yang pada gilirannya akan mempercepat penyelesaian isu-isu masyarakat dengan cara yang lebih fokus dan efisien.
“Kami berharap dengan adanya AKD, kami dapat menjalankan amanat kedewanan untuk kepentingan masyarakat dengan lebih baik,” imbuhnya penuh harap.
Sebagai penutup, Ekti menyatakan bahwa kolaborasi lintas komisi serta dukungan penuh dari masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan DPRD Kaltim dalam melaksanakan tugasnya. Melalui sinergi tersebut, ia yakin bahwa agenda-agenda pembangunan di Kaltim dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan bersama. (Adv DPRD Kaltim/Adl)
Penulis : Dion


