Distriknews.co – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 terjadi pada 24 Maret serta 28 hingga 29 Maret. Hal itu disampaikan dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jumat (20/3).
Dikutip dari CNN Indonesia, Aan mengimbau masyarakat menghindari perjalanan pada tanggal tersebut. Ia meminta pemudik memanfaatkan kebijakan work from anywhere pada 25 hingga 27 Maret agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.
Menurutnya, pengaturan waktu perjalanan penting untuk mengurangi volume kendaraan saat puncak arus balik. Dengan begitu, kemacetan dapat ditekan.
Selain itu, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga tetap diberlakukan selama periode arus balik. Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait pembatasan angkutan barang.
Aturan tersebut berlaku selama 17 hari, mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Pembatasan ini mencakup pengaturan operasional kendaraan logistik di sejumlah ruas jalan.
Aan menegaskan pihaknya telah mengeluarkan lebih dari 170 surat peringatan kepada operator yang melanggar ketentuan. Ia meminta seluruh operator angkutan barang mematuhi aturan demi kelancaran arus balik Lebaran.
Sumber: CNN Indonesia


