Struktur AKD Baru DPRD Kaltim, Ekti: Tingkatkan Kinerja Dewan yang Lebih Efektif

redaksi

Foto: Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel
Foto: Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

Distriknews.co, Samarinda – Menjelang penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru yang direncanakan pada 11 November, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah mempersiapkan struktur kerja yang lebih efektif. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menjelaskan bahwa persiapan ini mencakup pembentukan beberapa komisi utama, termasuk Bapperda, Banggar, Badan Kehormatan, dan Bamus, yang akan memikul peran vital dalam menjalankan tugas kedewanan.

Ekti menegaskan bahwa penetapan AKD menjadi langkah awal yang penting untuk meningkatkan kapasitas DPRD Kaltim, terutama dalam mengelola Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai wadah utama menyerap aspirasi masyarakat. “RDP baru akan berjalan setelah AKD resmi terbentuk, ini adalah bagian dari persiapan agar berbagai isu dapat disikapi dengan tanggap,” jelas Ekti.

Sebagai salah satu agenda awal RDP, Dewan telah menerima permohonan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (Pertamisi) Kaltim terkait perizinan tambang. Namun, pelaksanaan RDP ini masih menunggu kesiapan AKD yang baru. “Kami ingin pastikan semua siap, agar penanganan permasalahan seperti ini dapat segera berjalan begitu AKD terbentuk,” tambah Ekti.

Dalam rangkaian persiapan, DPRD Kaltim juga menekankan pada pembagian tugas yang jelas bagi tiap komisi. Ekti menyebutkan bahwa penetapan AKD akan memastikan setiap komisi memiliki peran spesifik dalam mengelola bidang masing-masing, sehingga permasalahan masyarakat bisa ditangani secara profesional dan konsisten. “Kami optimis bahwa dengan struktur AKD yang baik, DPRD Kaltim akan semakin optimal dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Langkah ini mendapat apresiasi luas, di mana pembentukan AKD baru dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan efektivitas kerja dewan. Dengan struktur AKD yang disiapkan dengan matang, DPRD Kaltim diharapkan lebih fokus dalam menangani isu-isu yang memerlukan solusi cepat dan tepat.

Persiapan ini mencakup identifikasi tugas untuk setiap komisi, sehingga ketika AKD disahkan, seluruh tim sudah memahami peran dan tanggung jawab masing-masing. Para anggota DPRD Kaltim pun menyambut positif penetapan AKD ini, karena dinilai dapat memperkuat peran legislatif dalam melayani kepentingan publik. Ekti menutup dengan harapan agar DPRD Kaltim mampu meningkatkan responsivitas terhadap aspirasi masyarakat demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. (Adv DPRD Kaltim/Adl)

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?