DPMD Kukar Evaluasi Strata Daya untuk Perkuat Lembaga Desa

redaksi

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara melaksanakan rapat evaluasi program Strata Daya di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Rabu (28/5/2025). Program ini dirancang untuk memperkuat tata kelola dan legalitas lembaga kemasyarakatan desa serta kelurahan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan delapan wilayah ditetapkan sebagai lokus awal. Dua kelurahan adalah Timbau di Tenggarong dan Muara Jawa Tengah di Muara Jawa. Sementara enam desa meliputi Liang Ulu, Kota Bangun II, Rapak Lambur, Gas Alam, Mekarti, dan Perangat Selatan.

Elvandar menegaskan bahwa persoalan legalitas lembaga kemasyarakatan sudah berlangsung lama tanpa solusi tuntas. Perbedaan pandangan dan minimnya komitmen disebut sebagai hambatan utama. Padahal regulasi sudah jelas, yaitu Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kukar Nomor 38 Tahun 2022.

Menurutnya, Strata Daya tidak hanya menjadi program strategis DPMD, tetapi juga bagian dari aksi perubahan yang ia jalankan sebagai pejabat struktural. “Bupati selalu mengingatkan, kalau tidak diurusi tidak akan selesai, tapi kalau diurusi meskipun sulit pasti bisa,” ujarnya.

Rapat ini menghadirkan gugus tugas dan tenaga ahli yang fokus memperkuat aspek legal kelembagaan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan program dapat diperluas ke desa dan kelurahan lain di Kukar. Langkah ini juga sejalan dengan agenda pembangunan daerah yang menekankan penguatan kapasitas aparatur desa.

Mengutip laman resmi Pemkab Kukar, jumlah desa di wilayah ini mencapai 193 dan kelurahan sebanyak 44. Dengan jumlah tersebut, penguatan kelembagaan melalui Strata Daya menjadi penting agar tata kelola desa lebih efektif dan berdaya saing.

Sementara itu, DPMD Kukar juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan berbasis partisipasi. Data dari Bappeda Kukar menunjukkan bahwa indeks desa membangun (IDM) di Kukar terus meningkat, namun masih ada desa yang berstatus berkembang dan tertinggal.

Evaluasi Strata Daya diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat legalisasi lembaga kemasyarakatan, sehingga desa lebih siap menghadapi tantangan pembangunan. Program ini juga mendukung visi Kutai Kartanegara sebagai kabupaten yang maju dan sejahtera berbasis sumber daya lokal.

(Adv/DPMD/Kukar)

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?