Distriknews.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana melakukan penataan dan pengklasifikasian kewenangan pengelolaan kegiatan kebudayaan dan pariwisata agar selaras dengan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Arianto, mengatakan saat ini masih terdapat sejumlah kegiatan budaya yang secara program dikelola oleh Dinas Pariwisata, meskipun secara struktural urusan kebudayaan telah berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sejak pemisahan OPD pada 2021.
“Secara organisasi, pariwisata dan kebudayaan sudah terpisah. Namun secara program, masih banyak event budaya yang masuk dalam pengelolaan pariwisata. Ini yang akan kita clear-kan,” ujar Arianto, Jumat (30/1/2026).
Untuk menata hal tersebut, Pemkab Kukar dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi lintas perangkat daerah. Rapat tersebut akan melibatkan Sekretariat Daerah serta Asisten II, guna mengklasifikasikan secara tegas kewenangan masing-masing OPD sesuai tugas dan fungsinya.
“Harapannya, ke depan kegiatan kebudayaan benar-benar ditangani oleh dinas yang membidangi, sementara Dinas Pariwisata fokus pada promosi dan peningkatan kunjungan,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan Festival Erau, Arianto menegaskan bahwa kerja sama antara Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selama ini sudah berjalan. Namun, pembagian peran antar-OPD tersebut akan diperjelas agar pelaksanaan kegiatan lebih terarah dan efektif.
“Nanti akan kita detailkan, mana yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan di sisi mana Dinas Pariwisata memberikan dukungan,” katanya.
Menurut Arianto, Erau merupakan event budaya yang tidak hanya ditujukan bagi masyarakat lokal, tetapi juga dikembangkan sebagai daya tarik wisata. Dalam konteks tersebut, Dinas Pariwisata akan berperan aktif dalam aspek promosi untuk mendongkrak jumlah kunjungan.
“Erau itu event budaya, tetapi kunjungannya menjadi tugas pariwisata. Targetnya bukan hanya masyarakat lokal, tapi juga wisatawan nusantara hingga mancanegara,” tutupnya.
Penataan kewenangan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas OPD sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan kebudayaan dan pariwisata di Kutai Kartanegara.



