Perkuat Daya Saing UMKM Penyangga IKN, Otorita dan BI Dorong Literasi Keuangan Digital dan Legalitas Usaha

redaksi

Distriknews.coOtorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Bank Indonesia (BI) terus memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi lokal di wilayah penyangga IKN. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Lokakarya Literasi Keuangan Digital dan Edukasi Legalitas Produk UMKM bagi pelaku usaha di Kecamatan Samboja dan Samboja Barat.

Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM agar mampu mengelola keuangan secara lebih modern dan akuntabel, sekaligus memahami pentingnya legalitas usaha dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin terbuka seiring pembangunan IKN.

Workshop literasi keuangan digital dan edukasi legalitas produk UMKM ini dilaksanakan dalam dua batch. Batch pertama digelar selama dua hari, Selasa–Rabu (3–4 Februari 2026), bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja. Sementara itu, Batch kedua berlangsung pada Kamis–Jumat (5–6 Februari 2026) di BPU Kantor Kecamatan Samboja Barat.

Sebanyak 120 pelaku UMKM mengikuti kegiatan tersebut, masing-masing 60 peserta berasal dari Kecamatan Samboja dan 60 peserta dari Kecamatan Samboja Barat. Kedua wilayah ini merupakan bagian dari daerah delineasi IKN yang memiliki posisi strategis sebagai kawasan penyangga ibu kota baru, dengan total cakupan 23 desa dan kelurahan.

Dalam lokakarya ini, peserta dibekali pemahaman mengenai pengelolaan keuangan berbasis digital, pemanfaatan layanan keuangan formal, serta pentingnya pencatatan usaha yang tertib. Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi terkait legalitas produk dan usaha, sebagai fondasi agar UMKM dapat berkembang secara profesional dan berkelanjutan.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Conrita Ermanto, menyampaikan bahwa penguatan UMKM merupakan bagian penting dari strategi pembangunan sosial ekonomi di wilayah IKN.

“Melalui workshop ini, kami berharap para pelaku UMKM mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih maju, profesional, dan berdaya saing. Dengan begitu, UMKM dapat berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah IKN,” ujar Conrita.

Ia menambahkan, penguatan literasi keuangan digital dan legalitas usaha juga sejalan dengan target pembangunan IKN, termasuk sasaran 0 persen kemiskinan pada tahun 2035. Pengembangan ekosistem digital UMKM diharapkan mampu membuka akses pasar yang lebih luas melalui penjualan daring, promosi produk, hingga kemudahan penyaluran insentif dan program pelatihan.

Melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemberdayaan UMKM agar tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan naik kelas di tengah transformasi ekonomi yang terjadi di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?