Polda Kaltim Periksa Kasat Resnarkoba Polres Kukar Terkait Dugaan Kasus Narkotika

redaksi

Distriknews.co Kutai Kartanegara – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, diamankan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terkait dugaan kasus narkotika. Perwira aktif Polri tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, membenarkan adanya penindakan terhadap AKP Yohanes Bonar Adiguna saat ditemui awak media pada Sabtu (16/5/2026).

“Ya, benar. Kasat Resnarkoba kita lakukan penindakan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polda,” ujar Endar di sela kegiatan Panen Raya Jagung bersama Kelompok Tani Binaan PT Kitadin di Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Meski membenarkan adanya penangkapan tersebut, Kapolda belum membeberkan detail kronologi maupun hasil pemeriksaan karena kasus masih dalam tahap pendalaman dan pengembangan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim.

“Belum saya sampaikan karena masih dalam proses pengembangan. Yang pasti untuk narkoba kami zero toleransi,” tegasnya.

Kasus yang menjerat AKP Yohanes Bonar Adiguna cukup menyita perhatian publik mengingat yang bersangkutan selama ini dikenal aktif dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kutai Kartanegara. Ia diketahui mulai bertugas di Polres Kukar sejak 2023 dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.

Sebelum menjabat Kasat Resnarkoba pada Januari 2026, Bonar sempat menjadi Kapolsek Muara Jawa, Kasat Polairud Polres Kukar, hingga Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda. Selama bertugas sebagai Kasat Resnarkoba, ia beberapa kali memimpin pengungkapan kasus besar peredaran narkotika.

Pada Januari 2026 lalu, Bonar bersama jajarannya berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 1,4 kilogram dengan nilai mencapai Rp2,1 miliar. Kemudian pada April 2026, kembali berhasil mengamankan narkotika seberat 1,5 kilogram yang disebut bernilai sekitar Rp2,7 miliar di wilayah Loa Janan.

Sementara itu, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan maupun keterlibatan narkotika, termasuk apabila pelanggaran dilakukan oleh anggota Polri sendiri.

“Tadi sudah disampaikan Bapak Kapolda bahwa kita tidak ada toleransi terhadap pelibatan ataupun peredaran narkoba, baik di masyarakat maupun anggota. Tetap kita lakukan penindakan,” kata Khairul.

Khairul menjelaskan penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Ditresnarkoba Polda Kaltim. Ia juga membenarkan bahwa barang yang berkaitan dengan kasus tersebut berupa narkotika jenis liquid dan disebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Iya, liquid itu yang dimiliki,” jelasnya.

Ia memastikan dugaan keterlibatan tersebut bersifat personal dan sejauh ini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota lain dalam perkara tersebut.

“Tidak, dia pribadi,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?