Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang ke-3 DPRD Kukar, Senin (29/7/2025).
Rapat yang digelar di ruang utama DPRD Kukar ini dihadiri langsung oleh Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri, jajaran pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS merupakan kewajiban konstitusional sesuai Permendagri Nomor 32 Tahun 2020. “Hari ini kita menyampaikan rancangan KUA dan PPAS 2026 sebagai wujud komitmen menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Bupati menyampaikan proyeksi anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp7,35 triliun, turun dari APBD 2025 yang semula Rp11,6 triliun dan terkoreksi menjadi Rp10,5 triliun pada APBD Perubahan. Meski terjadi penurunan, ia memastikan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tetap berjalan optimal.
“Kami pastikan pelayanan dasar masyarakat tidak akan terganggu. Efisiensi hanya akan difokuskan pada program-program non-prioritas,” tegas Aulia.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar Kukar tidak terlalu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. “Ketergantungan pada DBH membuat kita rentan. Karena itu, kita terus dorong optimalisasi PAD,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Bupati membuka ruang partisipasi publik dengan melibatkan akademisi, media, dan masyarakat dalam menggali potensi daerah. Pemkab juga berkomitmen memperkuat kinerja BUMD melalui depolitisasi dan orientasi pada pelayanan publik.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan apresiasi atas penyampaian tepat waktu rancangan KUA-PPAS 2026. “Ini sudah sesuai regulasi. DPRD akan segera membahasnya dalam Badan Anggaran,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen KUA dan PPAS 2026 dari Bupati Kukar kepada pimpinan DPRD sebagai langkah awal penyusunan APBD tahun mendatang. Berdasarkan informasi laman resmi Pemerintah Kukar, pembahasan KUA-PPAS menjadi instrumen penting dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai visi Kukar Idaman Terbaik yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.
(Adv/DiskominfoKukar)



