Pemangkasan Usulan Pokir Disorot, DPRD Kaltim Khawatir Aspirasi Masyarakat Terabaikan

redaksi

Distriknews.co Samarinda – Rencana pemangkasan usulan pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur menuai sorotan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III, Muhammad Samsun, menilai kebijakan tersebut berpotensi menghilangkan banyak aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan melalui proses panjang.

Ia menjelaskan bahwa awalnya terdapat 313 usulan pokir yang dihimpun dari berbagai aspirasi masyarakat di daerah. Seluruh usulan tersebut kemudian melalui tahapan inventarisasi, evaluasi, hingga pengelompokan berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.

“Dari 313 usulan yang masuk, setelah melalui proses penyesuaian dengan RPJMD dan program prioritas, jumlahnya sudah disaring menjadi 160 usulan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, penyusunan 160 usulan tersebut bukanlah proses singkat. Panitia khusus (pansus) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah melakukan pembahasan secara intensif dalam waktu yang cukup lama.

“Prosesnya panjang, bahkan kami bersama Bappeda berkali-kali melakukan konsultasi hingga malam hari untuk menelaah satu per satu usulan masyarakat,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengungkapkan adanya rencana untuk kembali merampingkan jumlah usulan tersebut menjadi sekitar 25 program saja. Penyederhanaan itu disebut akan difokuskan pada program prioritas gubernur.

“Kami mendengar ada rencana pengurangan lagi menjadi sekitar 25 program yang disesuaikan dengan prioritas gubernur,” katanya.

Muhammad Samsung menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung program prioritas pemerintah daerah. Namun, di sisi lain, lembaga legislatif juga memiliki tanggung jawab moral dan politik terhadap masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi.

“Kami tentu mendukung program prioritas gubernur. Tapi kami juga punya tanggung jawab terhadap konstituen sesuai sumpah jabatan, yaitu memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai, jika pemangkasan dilakukan secara signifikan, maka banyak kebutuhan masyarakat yang tidak akan terakomodasi dalam perencanaan pembangunan.

“Kalau dipangkas terlalu jauh, banyak harapan masyarakat yang tidak bisa terwujud. Ini bukan soal kepentingan dewan, tapi murni kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar usulan pokir yang telah melalui proses panjang tetap diberikan ruang dalam kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, keseimbangan antara program prioritas pemerintah dan aspirasi masyarakat perlu dijaga.

“Kita ingin ada ruang bagi usulan masyarakat yang sudah diperjuangkan. Jangan sampai semua terfokus pada satu arah tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?