Laporan Keuangan Kukar 2024 Diserahkan, DPRD Mulai Pembahasan Raperda

redaksi

Bupati Kukar dr. Aulia Rahman dan Wabup Kukar Rendi Solihin dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kukar, Senin (30/6/2025)

Distriknews.co, Tenggarong – Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kutai Kartanegara pada Senin, 30 Juni 2025, Bupati dr. Aulia Rahman Basri menyampaikan nota penjelasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ahmad Yani. Hadir pula Wakil Bupati Rendi Solihin serta jajaran Forkopimda.

Bupati Aulia menjelaskan bahwa laporan keuangan yang disampaikan merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut telah melalui audit resmi oleh BPK RI. “Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2024,” tegasnya.

Dokumen laporan keuangan yang dibawa mencakup tujuh komponen utama, seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Semua dokumen tersebut disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Penyerahan laporan ini menjadi simbol pertanggungjawaban eksekutif kepada legislatif dan masyarakat.

Dalam pidatonya, Aulia mengungkapkan bahwa raihan opini WTP dari BPK RI ini merupakan yang ke-12 kali secara berturut-turut untuk Pemkab Kukar. Ia menilai hal ini sebagai bukti nyata konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. “Opini ini adalah bukti nyata bahwa semangat transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian dari komitmen kita bersama,” ujar Aulia.

Apresiasi turut disampaikan Aulia kepada DPRD Kukar atas dukungan dan sinergi dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, kerja sama antara legislatif dan eksekutif sangat krusial dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan capaian WTP di tahun-tahun mendatang.

Selain itu, Aulia berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan lancar hingga penetapan menjadi Perda. Dirinya percaya bahwa sinergi yang baik akan berdampak langsung pada pembangunan yang tepat sasaran. “Karena pada akhirnya, tata kelola keuangan yang baik akan bermuara pada pembangunan yang berkeadilan,” katanya.

Momentum penyampaian Raperda ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat prinsip akuntabilitas. Pemerintah daerah, kata Aulia, harus terus berbenah dan terbuka dalam setiap proses pembangunan. Hal ini sejalan dengan visi besar Kukar Idaman yang mengutamakan kesejahteraan rakyat.

Sebagai bentuk formalitas dan simbol transparansi, Bupati Aulia secara resmi menyerahkan dokumen laporan keuangan tersebut kepada Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. Penyerahan dilakukan di hadapan seluruh peserta rapat paripurna dan undangan lainnya. Momen tersebut menandai komitmen Pemkab Kukar dalam mempertahankan pemerintahan yang akuntabel.

Dengan penyampaian ini, proses pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 secara resmi dimulai. DPRD Kukar dijadwalkan akan membahas lebih lanjut laporan tersebut dalam rapat-rapat lanjutan. Harapannya, dokumen itu segera disahkan menjadi Peraturan Daerah guna memperkuat dasar hukum pelaksanaan anggaran tahun berjalan.

(Adv/DiskominfoKukar)

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?