Distriknews.co, Jakarta – Pada 11 Maret 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan kolaborasi strategis dengan berbagai platform digital, termasuk Gojek, Google, dan TikTok, dalam upaya memberantas praktik judi online yang semakin marak di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa pemberantasan judi online memerlukan pendekatan teknologi yang canggih serta edukasi masyarakat secara masif. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi permasalahan ini, sehingga keterlibatan aktif dari para pemilik platform dan penyedia layanan pembayaran sangat diperlukan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan dari berbagai platform digital, termasuk Gojek, Google, TikTok, serta operator seluler dan penyedia layanan pembayaran seperti GoPay. Mereka sepakat untuk meningkatkan moderasi konten terkait judi online dan memperkuat literasi digital di kalangan pengguna. Patrick Walujo, CEO GoTo Group, menegaskan komitmen perusahaannya dalam mendukung upaya pemerintah memberantas judi online melalui berbagai inisiatif, termasuk kampanye edukasi dan peningkatan sistem keamanan platform.
Selain itu, GoPay menginisiasi Aliansi Judi Pasti Rugi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Telkomsel, Google, TikTok, dan media massa, dengan dukungan penuh dari Komdigi. Aliansi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi aktivitas ilegal tersebut.
Kolaborasi ini menunjukkan upaya terpadu antara pemerintah dan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan bersih dari praktik ilegal seperti judi online. Diharapkan, langkah ini dapat menekan angka kasus judi online dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif yang ditimbulkannya.
Penulis: FebriaDV