Distriknews.co, Jakarta – Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang disahkan DPR RI berlangsung ricuh di Lumajang, Jawa Timur, pada Senin, 24 Maret 2025. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lumajang Bergerak menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, menuntut pembatalan UU tersebut karena dianggap membuka peluang bagi TNI masuk ke ranah sipil.
Situasi memanas ketika mahasiswa membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Aparat keamanan yang berjaga berusaha memadamkan api, namun upaya tersebut memicu ketegangan dan bentrokan antara mahasiswa dan petugas. Akibatnya, dua mahasiswa mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul.
Kericuhan semakin meningkat saat massa mencoba menerobos barikade dan melompati gerbang Gedung DPRD untuk bertemu dengan anggota dewan. Terjadi aksi saling dorong dan adu jotos antara mahasiswa dan aparat keamanan. Situasi berhasil dikendalikan setelah Ketua DPRD Lumajang, Oktafiani, menemui para demonstran dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI.
Koordinator lapangan aksi, Sulaiman, menegaskan bahwa UU TNI yang baru disahkan dapat membuka jalan bagi dwifungsi TNI dan mengancam demokrasi. Ia menuntut agar UU tersebut segera dicabut untuk menjaga supremasi sipil.
Insiden ini menambah daftar panjang aksi penolakan terhadap UU TNI yang terjadi di berbagai daerah. Masyarakat dan mahasiswa diharapkan dapat menyampaikan aspirasi mereka secara damai tanpa menimbulkan kericuhan yang dapat membahayakan keselamatan semua pihak.
Penulis: FebriaDV


