Dispar Kukar Tingkatkan Kualitas Fotografi dengan Sertifikasi Profesional

redaksi

Foto : Ilustrasi kegiatan sertifikasi fotografer (Istimewa)
Foto : Ilustrasi kegiatan sertifikasi fotografer (Istimewa)

Distriknews.co, Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini mengarah pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) dengan langkah inovatif. Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar mengumumkan pelaksanaan sertifikasi fotografi yang akan menjadi acara perdana dalam agenda pengembangan SDM.

Acara sertifikasi ini tidak hanya memperhitungkan kemampuan teknis fotografi, tetapi juga mendorong profesionalisme di antara para pelaku usaha lokal. Dibuka untuk 20 peserta dari tiga zona wilayah Kukar, yakni hulu, Pesisir, dan tengah, sertifikasi ini dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Juni mendatang.

Kepala Bidang Pembinaan Industri Pariwisata, Antoni Kusbiantoro menegaskan, Pemberian sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan pengakuan profesionalisme bagi para pelaku usaha pada bidang industri fotografi, terutama mengingat pertumbuhan industri ini yang pesat.

“Ini juga sekaligus membuka pintu untuk kesempatan yang lebih luas, dalam dunia fotogrhaphy,” tuturnya.

Ditambahkan oleh Kusbiantoro bahwa sertifikasi fotografi tidak hanya menjadi inisiatif satu kali. Dispar Kukar berencana menjadikannya sebagai program rutin tahunan untuk mendukung perkembangan industri fotografi di daerah tersebut.

“Dengan sertifikasi ini, kami berharap untuk memberikan kepercayaan kepada konsumen tentang kemampuan dan profesionalisme para fotografer lokal. Ini akan meningkatkan daya saing mereka dalam pasar lokal maupun regional,” jelasnya.

Selain memberikan peningkatan pada nilai jual para fotografer, sertifikasi ini diharapkan juga akan membuka lebih banyak peluang untuk industri fotografi dan memberikan dampak positif pada ekonomi lokal. Dengan demikian, langkah ini bukan hanya berkontribusi pada peningkatan kualitas SDM, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kukar.

Penulis : Reihan Noor

Baca juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar