Sekda Kukar Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

redaksi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memimpin sosialisasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah sekaligus koordinasi tugas Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Bappeda Kukar, Kamis (2/10/2025).

Dalam sambutannya, Sunggono menegaskan bahwa kinerja pemerintah daerah harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam mewujudkan Asta Cita. Ia menyampaikan, evaluasi kinerja daerah akan terus diukur secara reguler agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi baik di tingkat regional maupun nasional.

“Jika melihat capaian, pertumbuhan ekonomi Kukar pada tahun 2024 mencapai 5,6 persen. Angka ini sebenarnya lebih tinggi dibanding target nasional 2025 yang hanya 5,3 persen. Namun kita tidak boleh cepat puas, karena tantangan ke depan tetap besar,” jelasnya.

Menurutnya, salah satu faktor yang perlu diwaspadai adalah adanya koreksi transfer dana dari pusat kepada daerah. Hal itu, kata Sunggono, berpotensi memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi Kukar di tahun 2025. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak mulai dari perbankan, BUMN, BUMD, hingga perusahaan-perusahaan di wilayah Kukar.

“Pertumbuhan ekonomi itu tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan penghilangan ego sektoral, agar semua pihak dapat bekerja sama menghadapi tantangan, termasuk dalam pengendalian inflasi,” tegasnya.

Sunggono mencontohkan peran penting camat dalam pelaporan kondisi infrastruktur di wilayah masing-masing. Menurutnya, distribusi barang dan kebutuhan masyarakat sangat dipengaruhi oleh kondisi jalan dan sarana pendukung. Jika distribusi terganggu, maka kelangkaan barang dan kenaikan harga akan memicu inflasi.

Ia juga mengingatkan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan akurasi dan kecepatan pelaporan data. Validitas data yang disampaikan kepada tim percepatan harus dikomunikasikan dengan kepala OPD agar tidak terjadi kesalahan.

“Data yang valid sangat penting karena menjadi dasar pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban kinerja daerah,” ungkapnya.

Dalam wawancara usai kegiatan, Sunggono menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen hingga tahun 2030. Untuk mendukung target tersebut, setiap daerah, termasuk Kukar, diwajibkan membentuk tim percepatan pertumbuhan ekonomi. Tim ini, kata dia, sudah terbentuk dan mulai bekerja sesuai konstruksi peran masing-masing.

“Alhamdulillah, beberapa kecamatan sudah mulai melaporkan kondisi yang ada, khususnya terkait infrastruktur. Ke depan kita optimis, dengan adanya tim ini pelaporan dan langkah-langkah percepatan bisa lebih efektif,” pungkasnya.

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?