Bupati Kukar Lantik 1.886 PPPK Tahap II dan Paruh Waktu, Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN dalam Pelayanan Publik

redaksi

Pelantikan 1.886 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kukar Tahap II dan Paruh Waktu pada Jumat (31/10/2025).

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melantik 1.886 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Paruh Waktu pada Jumat (31/10/2025). Pelantikan berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kukar, dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati, Sekda, para Staf Ahli, dan pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan tersebut yang menjadi bagian dari upaya panjang penataan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kukar.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, saya mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu PPPK yang baru saja dilantik. Ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan pengabdian yang luar biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait penataan tenaga honorer di instansi pemerintah. Sejak tahun 2021 hingga 2025, Pemkab Kukar telah mengangkat lebih dari 9.000 tenaga honorer menjadi PPPK di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga tenaga administrasi.

“Ini bukti bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap perjuangan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Mereka kini resmi menjadi bagian dari ASN yang diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Aulia.

Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi ASN. Ia mengingatkan agar seluruh PPPK menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam bekerja.
“Jadilah ASN yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan memberikan contoh yang baik,” pesannya.

Selain itu, Aulia menyampaikan bahwa Pemkab Kukar terus menanamkan nilai-nilai spiritual melalui program Gerakan Etam Mengaji (GEMA) yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021. Program tersebut wajib diikuti seluruh ASN dan PPPK sesuai agama masing-masing.

“Gerakan ini bertujuan meningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan daerah,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Bupati menjelaskan bahwa 1.886 PPPK yang dilantik terdiri dari tenaga teknis dan non-teknis di berbagai formasi, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi. Mereka diwajibkan bekerja sesuai penempatan awal tanpa permintaan mutasi.

“Formasi sudah disusun berdasarkan kebutuhan di setiap wilayah. Jadi tidak boleh pindah, agar pelayanan tetap merata dari Marangkayu sampai Tabang,” kata Aulia.

Terkait kesejahteraan, Aulia menegaskan bahwa pemberian insentif bagi PPPK akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Pemerintah daerah boleh memberikan insentif tambahan sesuai kondisi keuangan. Saat ini fokus utama kita adalah memastikan hak dasar mereka terpenuhi dulu,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Bupati berpesan agar seluruh PPPK bekerja dengan sepenuh hati dan menjadikan pengabdian sebagai ibadah.

“Perubahan dan tuntutan masyarakat terus berkembang. Jadikan pekerjaan ini sebagai ladang ibadah dan kontribusi terbaik untuk Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Zy)

Baca juga

Bagikan:

Tags