DISTRIKNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mematangkan rencana pengembangan Taman Pujasera sebagai pusat kuliner sekaligus penguat ekosistem wisata kota di kawasan Tenggarong. Kawasan ini diproyeksikan menjadi ruang publik terpadu yang menghubungkan aktivitas ekonomi, seni, budaya, dan pariwisata dalam satu wilayah yang tertata.
Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa Taman Pujasera akan difokuskan sebagai sentra kuliner yang mampu menampung berbagai pelaku usaha makanan dan minuman yang selama ini tersebar di sejumlah titik kota. Penataan tersebut bertujuan menciptakan kawasan yang lebih rapi, nyaman, dan mudah diakses masyarakat.
“Taman Pujasera akan kita fokuskan untuk kuliner. Beberapa spot kuliner yang ada sekarang akan kita gabungkan ke sana agar lebih tertata dan terpusat,” ujar Aulia.
Menurutnya, pengembangan Taman Pujasera tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari konsep besar pembangunan ekosistem wisata kota Tenggarong. Kawasan tersebut akan terhubung dengan berbagai fasilitas publik seperti taman kota, museum, ruang seni, dan lokasi hiburan masyarakat lainnya.
Sebagai bagian dari penataan kawasan, Pemkab Kukar juga merencanakan pemindahan pasar seni ke area Pujasera. Langkah ini diambil untuk menciptakan ruang terbuka yang lebih optimal, sekaligus memberikan tempat yang lebih representatif bagi pelaku seni dan ekonomi kreatif.
“Pasar seni nanti kita arahkan ke Pujasera. Dengan begitu, kawasan ini bisa menjadi ruang terbuka yang mendukung aktivitas masyarakat yang ingin ke Taman Musik, museum, taman-taman kota, dan fasilitas publik lainnya,” jelas Aulia.
Ia menegaskan, penataan ini bertujuan membangun kawasan yang saling terintegrasi, sehingga masyarakat maupun wisatawan dapat menikmati berbagai aktivitas dalam satu ekosistem. Mulai dari kuliner, seni, rekreasi, hingga edukasi, semuanya diharapkan dapat diakses dengan mudah dalam satu kawasan.
“Yang ingin kita bangun adalah ekosistem. Orang datang tidak hanya untuk makan, tapi juga bisa menikmati ruang publik, seni, dan wisata kota secara bersamaan,” katanya.
Saat ini, Pemkab Kukar masih menyelesaikan sejumlah tahapan teknis penataan kawasan Pujasera. Salah satunya adalah penilaian terhadap bangunan yang sudah ada, termasuk penentuan kelanjutan fungsi bangunan tertentu agar sesuai dengan peruntukannya.
Dalam proses tersebut, pemerintah daerah juga melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Penataan dilakukan secara hati-hati demi kepentingan masyarakat luas.
“Tujuan utama kami adalah memastikan kawasan ini tertata dengan baik, aman, nyaman, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Aulia.
Melalui pengembangan Taman Pujasera, Pemkab Kukar berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat sektor pariwisata, serta menghadirkan ruang publik yang representatif sebagai wajah baru Kota Tenggarong. (Zy)


