Distriknews.co Kutai Kartanegara – Kondisi Taman Ulin di Tenggarong yang sempat terbengkalai sejak awal tahun 2026 akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara mengambil langkah cepat dengan menyiapkan penanganan khusus guna mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik yang nyaman.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena pengelolaan taman oleh pihak ketiga tidak lagi teranggarkan sejak Januari 2026. Akibatnya, tidak ada aktivitas perawatan maupun pembersihan rutin di kawasan tersebut.
“Sejak awal tahun, pengelolaan oleh pihak ketiga tidak teranggarkan, sehingga tidak ada perawatan. Ini yang menyebabkan kondisi taman terlihat tidak terurus,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Kondisi Taman Ulin yang mulai dipenuhi sampah dan rumput liar sempat menjadi sorotan publik. Bahkan, situasi tersebut viral di media sosial karena dinilai mengurangi keindahan serta kenyamanan salah satu ruang terbuka hijau yang cukup dikenal di Tenggarong.
Menanggapi hal tersebut, DLHK Kukar bergerak cepat dengan menurunkan petugas kebersihan yang dikenal sebagai Pasukan Merah Putih. Langkah ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
Tri Joko mengungkapkan, sebanyak sembilan petugas akan mulai ditugaskan secara khusus di Taman Ulin mulai 1 April 2026. Mereka akan fokus pada kegiatan pembersihan, perawatan taman, serta penataan area agar kembali layak dikunjungi masyarakat.
“Kami menurunkan sembilan orang petugas yang akan fokus melakukan perawatan di Taman Ulin mulai awal April,” jelasnya.
Sebelum penugasan resmi tersebut, DLHK juga telah melakukan kerja bakti di lokasi sebanyak dua kali. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mengatasi kondisi taman yang sempat terbengkalai.
“Kerja bakti sudah kami lakukan dua kali sebagai penanganan awal, sambil menunggu penugasan rutin petugas,” tambahnya.
Langkah cepat ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi Taman Ulin sebagai ruang terbuka hijau yang bersih, nyaman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas.
Selain itu, DLHK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kebersihan fasilitas publik di wilayah Kutai Kartanegara. Keberadaan taman dinilai penting sebagai sarana rekreasi sekaligus ruang interaksi sosial bagi warga.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami agar ruang publik tetap terjaga. Kami ingin masyarakat kembali merasa nyaman saat berkunjung ke Taman Ulin,” tutup Tri Joko.
Penulis: Muhammad Zailany


