Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Ungkap Perannya di Pertamina dan ESDM

redaksi

Mantan Menteri ESDM Sudirman Said usai diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Petral, Jumat (17/7/2026). Sumber: Kompas.com

Distriknews.co, JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Seperti dilansir dari Kompas.com, sesaat usai menjalani pemeriksaan, Sudirman mengatakan pemanggilan kali ini merupakan yang ketiga. Menurutnya, penyidik meminta klarifikasi atas sejumlah keterangan yang sebelumnya telah disampaikan.

“Dan tadi mengapa saya dipanggil ulang karena ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi keterangan dan tadi sudah ditandatangani berita acara pemeriksaan,” kata Sudirman di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali informasi mengenai tugas, pengalaman, dan kebijakan yang pernah dijalankannya saat berkarier di PT Pertamina maupun ketika menjabat sebagai Menteri ESDM.

Sudirman menjelaskan dirinya diminta menerangkan berbagai hal yang diketahuinya saat menjadi Corporate Secretary Pertamina pada 2008-2009, Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC), hingga saat menjadi regulator di Kementerian ESDM.

“Saya memberi penjelasan tentang apa-apa yang saya lakukan, saya ketahui, dan saya alami ketika saya di Pertamina pada tahun 2008-2009 sebagai corporate secretary, sebagai senior vice president dari ISC. Kemudian, juga saya memberikan penjelasan ketika saya menjabat sebagai regulator, sebagai Menteri ESDM,” ujar dia.

Saat ditanya mengenai para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut, Sudirman menegaskan dirinya hanya menyampaikan fakta-fakta berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya.

“Yang saya berikan keterangan adalah apa yang saya ketahui, saya kerjakan, saya alami, kebijakan saya baik ketika di Pertamina maupun di ESDM dan mengenai tersangkanya siapa itu kan urusan penegak hukum ya, saya tidak bicara mengenai itu,” ungkap dia.

Ia juga mengungkapkan penyidik sempat menanyakan praktik pengadaan minyak serta kebijakan penentuan harga. Namun, menurutnya, tidak ada pertanyaan yang secara khusus menyinggung salah satu tersangka, Riza Chalid.

“Tidak spesifik, tapi ditanyakan mengenai praktik pengadaan dan juga kebijakan-kebijakan mengenai penentuan harga dan sebagainya,” kata dia.

Mengenai kemungkinan kembali dipanggil sebagai saksi, Sudirman menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan siap membantu penyidik apabila diperlukan.

“Kita mengikuti apa yang dijadikan kebijakan dari penegak hukum dan kita bantu usaha-usaha penegakan hukum dengan sebaik-baiknya,” ucap dia.

Sudirman juga memastikan dirinya selalu memberikan seluruh informasi yang diketahuinya selama proses pemeriksaan.

Sebelumnya, Sudirman telah beberapa kali dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait tugasnya di sektor energi, baik saat menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina pada 2008-2009 maupun sebagai Menteri ESDM periode 2014-2016.

Dalam pemeriksaan pada Januari 2026, ia menjelaskan pengalaman dan langkah-langkah yang pernah diambil untuk memperbaiki tata kelola sektor energi serta rantai pasok minyak nasional. Menurut Sudirman, saat memimpin ISC Pertamina dirinya mendapat mandat membenahi sistem pengadaan minyak yang dinilai rawan praktik mafia migas. Namun, upaya tersebut terhenti setelah terjadi pergantian direksi yang membuat unit ISC dilumpuhkan.

Ia juga mengaku menghadapi tantangan serupa ketika menjabat sebagai Menteri ESDM. Sejumlah pembenahan yang telah dirintis belum dapat dituntaskan karena masa jabatannya berakhir sebelum genap dua tahun. Meski demikian, Sudirman menyatakan bersyukur dapat membantu proses penegakan hukum melalui keterangan yang diberikannya kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Sumber: Kompas.com

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?